Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DI Yogyakarta

Gaji Rektor Rp 25 juta, Dosen UGM Ancam Mogok
Jum'at, 29 April 2005 | 01:05 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Sejumlah dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ogah-ogahan mengajar karena merasa diperlakukan tidak adil oleh rektornya. Mereka mempersoalkan kenaikan gaji rektor, pembantu rektor, serta para dekan di lingkungan UGM yang naik hingga 400 persen.

“Resistensi di kalangan dosen dan karyawan UGM semakin kelihatan. Persoalannya kami diperlakukan tidak adil dan tidak ada transparansi mengenai kenaikkan gaji. Para dosen dan karyawan naik rata-rata 25 hingga 40 persen, tapi rektor naiknya mencapai 400 persen. Akan menjadi kampus apa UGM ini,” kata Heru Nugroho, dosen senior di jurusan Sosiologi UGM, kepada Tempo, Kamis (28/4).

Heru menjelaskan, sejak ada kabar gaji rektor UGM mencapai Rp 25 juta sebulan dan wakil rektor mencapai Rp 20 juta sebulan, muncul tuntutan dari para dosen dan karyawan agar gaji mereka dinaikkan. Tiba-tiba, tanpa ada rapat dan pembahasan, rektor mengeluarkan surat keputusan tentang kenaikan insentif pegawai, yaitu, para dosen dan karyawan di UGM dinaikkan gajinya antara Rp 200 ribu hingga Rp 900 ribu.

Arie Sujito, dosen Fisipol UGM menyatakan, gaji para dosen dan karyawan dinaikkan agar mereka tidak menggunjing besarnya gaji pejabat struktural di UGM. Wacana yang berkembang, katanya, gaji rektor UGM mencapai Rp 25 juta, sedang gaji dekan-dekan di UGM antara 12,5 juta hingga Rp 15 juta per bulan.

“Kami sebenarnya tidak menuntut gaji kami dinaikkan. Tapi kalau gaji rektor sangat luar biasa seperti itu kenaikannya, mestinya para dosen dan karyawan juga naik yang seimbang. Masa pejabat naik hingga 400 persen, sedang dosen hanya naik 25 persen. Ini jelas sangat tidak adil,” kata Arie.

Persoalan lain, kata Arie, saat ini resistensi di kalangan dosen dan karyawan nonstruktural semakin meningkat. Misalnya seorang dosen yang mestinya mengajar 16 kali dalam seminggu, kata dia, dikurangi hanya menjadi empat atau enam kali. Sedang para karyawan juga ogah-ogahan bekerja, hanya datang kemudian absensi lalu duduk-duduk dan tidak bekerja.

Menurut mantan Dekan Fisipol UGM yang juga anggota Senat Guru Besar UGM, Sunyoto Usman, saat menjadi dekan Fisipol tahun 2003 lalu ia hanya menerima gaji sebesar Rp 3,5 juta sebulan. Tapi dekan sekarang menerima Rp 12,5 juta.

“Padahal yang namanya rektor, dekan, wakil rektor dan wakil dekan adalah jabatan administratif. Tugas pokok mereka berada di UGM adalah menjadi dosen yang mengajarkan ilmunya. Institusi perguruan tinggi mestinya harus mengedapankan nilai-nilai akademis,” kata Sunyoto.

Berdasar Surat Keputusan (SK) Rektor UGM Nomor 301/P/KP/2005 tertanggal 28 Maret 2005 yang ditandatangani oleh Rektor UGM Sofian Efendi, untuk dosen dengan status guru besar emiritus insentifnya dinaikkan sebesar Rp 900 ribu, sedang untuk dosen dengan status asisten ahli dinaikkan Rp 270 ribu per bulan.

Heru Nugroho dan sejumlah dosen di UGM menuntut agar SK rektor tentang kenaikan insentif tersebut segera direvisi. Rektor, kata Heru, harus menata ulang kebijakannya karena SK tersebut bisa memicu perlawanan yang lebih luas. “Jika resistensi semakin luas, jelas bisa menimbulkan kemacetan akademik di UGM. Dan itu artinya Kampus Perjuangan yang disandang UGM sudah mati,” tegas Heru.

syaiful amin

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana sekolah Pelita Harapan di Karawaci, Tangerang , 11 Mei 2001 [ Koran TEMPO/ Bodi CH; K2A/70/2001; 20010629 ]. Suasana melihat hasil Sipenmaru/ UMPTN di Senayan, Jakarta [TEMPO/ Rini PWI; 3d/486/91; 2001/05/23].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pelajar Indonesia Raih Hak Paten dari WIPO
Sebanyak 21 Penerbit Buku Rebutkan Dana Rp 6 Milyar
Dinas P&K Dampingi Tri Djumena
HAR Tilaar : Badan Hukum Pendidikan Neo Liberalisme
Tri Djumena Dipanggil Polisi
Polisi Segera Memanggil Penyeleweng Dana Beasiswa
Lima PTS Di Jakarta, Kesulitan Dana
Pemda Puwakarta Gratiskan Pendidikan SD
Tidak Mampu Bayar, Murid Putus Sekolah
Pemkot Bekasi Bantah Penyaluran Beasiswa Rawan Penyimpangan
> selengkapnya...


Referensi

Jalan Panjang Ujian Negara
Sebuah Hajat dengan Seribu Kebijakan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data