Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Barat

Kejaksaan Cianjur Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Koperasi
Rabu, 27 April 2005 | 17:26 WIB

TEMPO Interaktif, Cianjur:Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, sedang menyelidiki terhadap dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Koperasi Kabupaten Cianjur. Belum lama ini, pihak kejaksaan telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Koperasi termasuk Kepala Dinas Koperasi, Rahadi Kotot, untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Deddi Siswadi, mengakui tengah menyelidiki terhadap dugaan adanya praktek korupsi di dalam tubuh Dinas Koperasi Kabupaten Cianjur. Prosesnya saat ini baru sampai tahap pengumpulan data dan keterangan. "Kepala Koperasi memang sudah kami mintai keterangan, tapi baru sebatas pengumpulan data dan keterangan, belum mengarah ke status tersangka," ujar Deddi.

Dugaan korupsi di lingkungan Dinas Koperasi Kabupaten Cianjur yang saat ini diperiksa kejaksaan, adanya kegiatan fiktif dan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketetapan berkaitan dengan pelaksanaan Program Sistem Informasi Koperasi (SIK) senilai Rp 518 juta yang didanai dari APBD tahun 2004. Selain ada pemotongan dana program berkisar antara 35 persen hingga 40 persen. Kerugian yang timbul akibat itu mencapai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.

Selain itu, kejaksaan juga kembali melakukan pengusutan terhadap kasus penyelewengan dana Kredit Usaha Tani (KUT) bernilai miliaran rupiah yang melibatkan Kepala Dinas Koperasi. Kasus ini pun akan menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai pengambil kebijakan dalam proses pengucuran dana KUT.

Pihak Kejaksaan Negeri Cianjur, menurut Deddi Siswadi, melihat ada pendirian 40 koperasi fiktif. Dugaan tersebut didasarkan pada proses pemanggilan yang dilakukan untuk mengorek keterangan dari ke-40 koperasi tersebut, beberapa waktu lalu. Hasilnya? "Ternyata tidak pernah ada yang datang, padahal nama-nama ketuanya jelas ada,"kata Deddi.

Selain itu, ada data keterlibatan PNS dan TNI/Polri yang menjadi pengurus koperasi penerima kucuran dana KUT. "Kami sedang mengumpulkan data untuk persoalan di lingkungan Dinas Koperasi ini,"ujar Deddi.

Deden Abdul Aziz


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengelembungan Pembelian Peralatan RS Duren Sawit Mencapai Rp 1,2 miliar
Sepuluh Bekas Anggota DPRD Solo Diadili
Pengacara Puteh Protes Vonis untuk Puteh
Pengacara Puteh Tinggalkan Ruang Sidang
Instruksi Mabes Polri Perlu Diawasi Presiden
Kabupaten Tangerang Hanya Kembalikan Rp 3,3 Miliar
Gubernur NTB Kembali Tak Datangi Panggilan Jaksa
Juan Felix : Tunjuk Saja Pengacaranya
Gunakan Dana Miskin, Puteh Dijerat Lagi.
Keluarga Tersangka Korupsi Akan Gugat Kejaksaan NTB Rp 500 Miliar
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data