Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Tangkap Pembuat Senjata Api Rakitan
Minggu, 24 April 2005 | 13:16 WIB

TEMPO Interaktif, Boyolali: Polisi menangkap empat orang yang diduga pembuat dan pengedar senjata api rakitan di Boyolali dan Wonogiri pada Sabtu (23/4). Dua pucuk senjata api rakitan dan sejumlah amunisi peluru jenis CIS kaliber 22 disita pada penangkapan terpisah itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali Iptu Irfan Rifai mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga. Dijelaskannya, warga melihat Nuryanto, 25 tahun, penduduk Desa Sempulur, Karanggede, Boyolali, membuang sebuah benda ketika terlibat percekcokan. Barang itu ternyata senjata api rakitan.

Polisi lalu mengejar Nuryanto di rumahnya. "Di dalam rumah tersangka ditemukan tiga peluru kaliber 22," kata Irfan saat dihubungi Minggu (24/4)

Ia menjelaskan, Nuryanto kepada polisi mengaku bahwa senjata itu dibeli untuk berburu. Namun, Nuryanto mengaku belum pernah menggunakan senjata seharga Rp 800 ribu yang dibeli dari "seorang teman tetangga", bernama Sugeng Prasetyo, 27 tahun. Polisi pun menggeledah rumah Sugeng di Desa Sempulur, Karanggede. "Kami mendapati senjata yang sama," kata Rifai.

Sugeng mengaku membeli pistol dari Jhoni, penduduk Wonogiri. Polres Boyolali lalu meminta aparat di Wonogiri untuk menangkap Jhoni. Dari pengakuan ketiga tersangka, aparat mendapatkan informasi bahwa pembuat senjata rakitan adalah Samin. Orang Wonogiri itu pun ditangkap.

Sumber di kepolisian menyebutkan, besar kemungkinan Samin telah membuat lebih dari dua pistol rakitan yang penjualannya dilakukan oleh Jhoni. Saat ini polisi sedang berupaya membongkar jaringan peredaran senjata api yang lebih luas. Imron Rosyid


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ambalat Tetap Bagian Wilayah Indonesia
Kepala Polda Metro Setuju Jaksa Dipersenjatai
Senapan M-16 Ditemukan Lagi
Metode Grafologi untuk Tes Ijin Penggunaan Senjata Api
Polda Jawa Tengah Temukan Lagi 10 Senjata M16
Petugas Ketertiban Tak Boleh Disewa Perorangan
Polri Terapkan Prosedur Baru Izin Penggunaan Senjata Api
Membawa Senjata dan Ribuan Amunisi, Warga Australia Dituntut 6 Bulan
BIN Boleh Adakan Senjata Untuk Kepentingan Dinas
Adrianus: Penggunaan Senjata Menjadi Gaya Hidup


Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data