|
Majalengka Utang Rp 4,3 Miliar ke BI
Rabu, 20 April 2005 | 15:55 WIB
TEMPO Interaktif, Majalengka:Pemerintah Kabupaten Majalengka masih berutang sebesar Rp 4,3 miliar kepada Bank Indonesia untuk menutup pembayaran tabungan deposan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dinyatakan beku operasi (BBO) lima tahun lalu. “Utang itu jatuh tempo bulan Mei,” ujar anggota Komisi B DPRD Majalengka, Subur Sumarjono, Selasa
(19/4).
Data itu , kata Subur, diperoleh DPRD ketika dengar pendapat dengan manajemen BI di Cirebon. Majalengka memnta dana talangan kepada BI sebesar Rp 4,7 miliar melalui surat Bupati Mei 2000 dan akan dikembalikan pada 2005 ini. Namun kata Subur, Pemkab Majalengka baru membayar utang senilai Rp 419 juta atau sekitar 8,77 persen dari kewajibannya.
Subur berharap pemerintah Kabupaten segera mengatasi utang itu agar tidak bermasalah di kemudian hari. Ia khawatir ini akan berdampak pada pengurangan anggaran yang akan dikucurkan kepada Pemkab Majalengka. Subur pun meminta agar Pemkab Majalengka membicarakan dengan BI agar segera menjual aset BPR yang beku operasi sehingga bisa mengurangi utang yang segera jatuh tempo.
Sementara itu Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten, Dedi Sugandi, mengakui Pemerintah Kabupaten belum melunasi utang ke BI. Namun menurutnya penagihan serta melakukan melelang aset 12 BPR merupakan wewenang tim likuidasi yang dibentuk BI. “Sejak BPR dibekukan, semua aset dan kepemilikannya menjadi milik BI,” ujarnya. ivansyah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
| Presiden Soeharto dan JP Pronk
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|