|
Nusa
Korupsi di Jatim Mencapai Rp 6,2 Triliun
Kamis, 07 April 2005 | 15:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:BATU—Praktek korupsi di seluruh daerah Jawa Timur (Jatim) sepanjang tahun 2004 mencapai Rp 6,27 Trilyun. Jumlah itu merupakan rekapitulasi 46 kasus korupsi yang sudah atau sedang menjalani proses hukum. Pelakunya mencakup pejabat pemerintah dan swasta mulai dari kepala desa, kepala dinas, anggota DPRD hingga bupati.
Demikian data yang disampaikan Jaringan Aksi Antikorupsi Jatim setelah menggelar pertemuan di Hotel Astor Kota Batu, Malang pada 5-7 April 2005. Menurut Lutfi J. Kurniawan, Ketua Malang Corruption Watch (MCW) data itu diperoleh dari hasil pemantauan media. "Kami yakin, jumlah kasus dan uang korupsi masih banyak yang belum diketahui," kata salah satu anggota jaringan itu kepada pers, Kamis (7/4).
Jumlah uang dan kasus korupsi tersebut, menurut Lutfi, sangat tinggi dibandingkan provinsi-provinsi lain. Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menempatkan Jatim sebagai provinsi terkorup bersama DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Sayangnya, kata dia, proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi selama ini masih lamban. Lutfi mencontohkan, dugaan kasus korupsi di DPRD Kota Malang sebesar Rp 2,1 milyar. Meski kasus itu sudah terungkap sejak 2002, tapi baru disidik pada 2004.
Saat ini, kasus tersebut tengah sidangkan di Pengadilan Negeri Malang. Bibin Bintariadi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|