Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Yogyakarta

Bekas Wakil Rakyat di Yogyakarta Jadi Tersangka Korupsi
Senin, 28 Maret 2005 | 18:46 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Tak mampu di tingkat pusat, Kejaksaan terus "memakan" korban para tersangka koruptor di daerah. Bekas anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004, Cindelaras Yulianto, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Purna Tugas (DPT) oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Beberapa bekas anggota dewan lainnya, bakal menyusul, karena pemeriksaan masih terus berlanjut.

Menurut Kepala Humas Kejaksaa Tinggi DIY, Ranumiharja Senin (28/3), hingga saat ini setidaknya sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi DPT sebesar Rp 3 milyar. Penetapan tersangka itu, setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif termasuk walikota dan wakil walikota Yogyakarta. "Jumlahnya bisa bertambah. Mereka yang sudah menjadi tersangka, langsung ditangani oleh tim Pidana khusus dari kejati dan Kejari,"kata Ranumiharja.

Anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 mendapat pesangon lewat DPT sebesar Rp 3 milyar. Dana itu cair setelah melawati pembahasan oleh panitia anggaran yang jumlahnya 15 orang diketuai Cindelaras Yulianto. Sebagian besar anggota DPRD Kota Yogyakarta yang jumlahnya 40 orang, mendapat bagian sebelum mereka turun dari kursinya.

Tersangka koruptor Cindelaras mengaku belum tahu jikam dirinya dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi. Menurut Cindelaras, jumlah DPR yang diterima sebesar Rp 63 juta. Uang itu, sebagian besar telah dikembalikan atas perintah BPK Yogyakarta. "Saya belum tahu kalau dijadikan tersangka. Tapi saya tetap akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hanya saja, jangan sampai pengungkapan kasus ini untuk kepentingan politis,"katanya.

Syaiful Amin



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Rusuh di Mataram, Kantor Kejaksaan Diamuk Massa
Berkas Sudah Lengkap, Tapi Tak Ditahan
Gubernur NTT Ijinkan Polisi Periksa DPRD
Tersangka Kasus Suap Monsanto 45 Orang
Polisi Periksa Mantan Ketua DPRD Terkait Korupsi Rp 12 Miliar
Tiga Anggota DPRD Bandar Lampung Divonis 1,6 Tahun Penjara
Bupati Temanggung Resmi Jadi Tersangka


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data