|
Yogyakarta
Bekas Wakil Rakyat di Yogyakarta Jadi Tersangka Korupsi
Senin, 28 Maret 2005 | 18:46 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Tak mampu di tingkat pusat, Kejaksaan terus "memakan" korban para tersangka koruptor di daerah. Bekas anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004, Cindelaras Yulianto, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Purna Tugas (DPT) oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Beberapa bekas anggota dewan lainnya, bakal menyusul, karena pemeriksaan masih terus berlanjut.
Menurut Kepala Humas Kejaksaa Tinggi DIY, Ranumiharja Senin (28/3), hingga saat ini setidaknya sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi DPT sebesar Rp 3 milyar. Penetapan tersangka itu, setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif termasuk walikota dan wakil walikota Yogyakarta. "Jumlahnya bisa bertambah. Mereka yang sudah menjadi tersangka, langsung ditangani oleh tim Pidana khusus dari kejati dan Kejari,"kata Ranumiharja.
Anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 mendapat pesangon lewat DPT sebesar Rp 3 milyar. Dana itu cair setelah melawati pembahasan oleh panitia anggaran yang jumlahnya 15 orang diketuai Cindelaras Yulianto. Sebagian besar anggota DPRD Kota Yogyakarta yang jumlahnya 40 orang, mendapat bagian sebelum mereka turun dari kursinya.
Tersangka koruptor Cindelaras mengaku belum tahu jikam dirinya dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi. Menurut Cindelaras, jumlah DPR yang diterima sebesar Rp 63 juta. Uang itu, sebagian besar telah dikembalikan atas perintah BPK Yogyakarta. "Saya belum tahu kalau dijadikan tersangka. Tapi saya tetap akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hanya saja, jangan sampai pengungkapan kasus ini untuk kepentingan politis,"katanya.
Syaiful Amin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|