Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Yogyakarta

Menjawab Gugatan AM Fatwa, Teten Masduki Ajak Selidiki Suap
Kamis, 24 Maret 2005 | 19:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menanggapi gugatan Anggota DPR RI, AM Fatwa terhadap Indonesian Corruption Watch (ICW), Teten Masduki menyatakan ICW tidak pernah melaporkan bahwa Fatwa melakukan korupsi. Yang terjadi, kata Teten, ICW membuat profil anggota DPR bermasalah berdasar atas pemberitaan media. Meski demikian, Teten menyatakan ICW siap melayani gugatan hukum yang diajukan Fatwa.

"Akan kita hadapi. Tapi sebenarnya, kami ingin mengajak Pak Fatwa agar kasus suap PT Pura, diangkat lagi dan diproses secara hukum. Karena kebetulan dalam kasus PT Pura itu, Pak Fatwa adalah ketua tim DPR yang melakukan pemeriksaan," kata Teten Masduki menjawab pertanyaan Tempo, Kamis (24/3) di Yogyakarta.

"Untuk kasus AM Fatwa, Permadi yang membuat pernyataan di media, akhirnya menarik pernyataannya. Dan memang dalam membuat profil DPR termasuk tentang Pak Fatwa, dasar kita hanya menggunakan data media," kata Teten.

Masih menurut Teten, jika AM Fatwa merasa tercemar mestinya sudah sejak dulu, jauh sebelum ICW mengumumkan profil 38 anggota DPR. Sebab, kata dia, jauh sebelum ICW membuat profil tersebut, pemberitaan media atas kasus PT Pura sudah banyak tersebar. "Untuk menyelesaikan masalah ini, mari diangkat lagi dugaan suap itu. Kalau Pak Fatwa punya komitmen memberantas hukum, mari bersama-sama kita dorong kasus dugaan suap PT Pura ini diselesaikan sampai tuntas," kata Teten.

Mengenai laporan AM Fatwa ke polisi, menurut Teten, sampai saat ini belum ada pihak ICW yang dipanggil untuk diperiksa.

Syaiful Amin

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Al Chaidar, juru bicara (Jubir) Darul Islam pada sidang kasus pencemaran nama baik dengan tergugat ZA Maulani di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang,  25 Juli 2002. (Persidangan akhirnya ditunda oleh majelis hakim yang dipimpin Sutoto Hadi SH karena ketidakhadiran seluruh anggota tim pembela ZA Maulani). [TEMPO/ Arie Basuki; K10A/036/2002; 20020924]. Wakil Ketua DPR, AM Fatwa yang juga Wakil Ketua DPP PAN datang di Gedung Korps Reserse Mabes Polri, untuk melaporkan atau mengadukan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Permadi SH terhadap dirinya, dimana Permadi berbicara kepada pers bahwa dirinya mau disuap uang sebesar Rp. 20 Milyar pada kasus uang palsu yang melibatkan PT. Peruri dan PT. Pura Batama, (21/10/2002) [TEMPO/ Budi Yanto; K11A/175/2002; 20021021].
Al Chaidar
AM Fatwa
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Angota DPR Ajukan Hak Angket Soal Tanker Pertamina
Mendagri Diminta Berperan dalam Rekonstruksi Aceh
Anggota DPR yang Mogok Makan Dilarikan ke Rumah Sakit
AM Fatwa akan Bertemu Kapolda Metro Jaya
Wakil DPR: Pemerintah Diminta Kurangi Arogansi
Arbi Sanit: Wajar Aksi Fisik Anggota DPR tentang BBM
Machfud MD: Saya Dengar Ada Deal Politik
Puluhan Majikan Buruh Migran Ilegal Ditangkap
Pertemuan Presiden-Ketua Fraksi DPR Batal
Sutiyoso: Empat Blok Pasar Tanah Abang Sudah Tua dan Rusak
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
BADAN ANTIKORUPSI
Dana Kampanye Putaran Pertama Pemilu 2004
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data