|
Jawa Tengah
PDIP Solo Gelar Pemilihan Calon Walikota
Rabu, 23 Maret 2005 | 12:02 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Untuk menentukan calon walikota dan wakil walikota, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Solo menggelar pemilihan internal dalam rapat kerja cabang khusus di Hotel Sahid Raya, Rabu (23/3). Sebanyak empat pasang calon akan memperebutkan 411 suara pengurus partai, mulai dari tingkat ranting (kelurahan) hingga cabang. Dua suara milik pengurus DPC PDIP Solo dinyatakan tidak dapat digunakan karena yang bersangkutan menjadi bakal calon.
"Seluruh pengurus dari 51 ranting dan lima anak cabang akan bergabung dengan pengurus DPC memilih bakal calon yang akan diajukan ke DPD dan DPP guna mendapatkan rekomendasi sebagai calon yang akan didaftarkan ke KPU," ujar Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Wali
Kota dan Wakil Wali Kota PDI-P Solo Bimo Putranto.
Persaingan sesama kader PDIP bakal terjadi dalam arena tersebut. Keempat pasangan bakal calon memang semuanya berasal dari kader PDIP. Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menjadi bakal calon wakil walikota bersama dengan seorang pengusaha Joko Widodo. Kader lain adalah Ketua Tim Advokasi DPP PDIP yang menjadi bakal calon walikota dengan menggandeng kader partai lain, Fathoni (PAN).
Sementara itu, Ketua DPRD Solo yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Solo mengajak ketua tim pengacara DPRD, Djoko Trisno Widodo. Walikota Solo saat ini yang merupakan bekas Ketua DPC Solo, Slamet Suryanto berpasangan dengan Direktur PDAM Solo, Abimanyu. "Semua calon ini memenuhi persyaratan untuk dipilih," tandas Bimo.
Sesuai dengan Surat Keputusan DPP Nomor 429 /DPP /KPTS /XI/2004, pemenang pemilu internal partai ini tidak secara otomatis akan menjadi calon, karena keputusan pengajuan calon ditentukan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Pemilu internal PDIP didesain menyerupai pemilihan presiden yang digelar KPU beberapa waktu lalu. Panitia menyiapkan kertas suara bergambar masing-masing pasangan calon. Sebelumnya, para pasangan bakal calon juga diberikan kesempatan melakukan kampanye selama tiga hari. "Kalau ada pasangan bakal calon yang melakukan pelanggaran misalnya politik uang, akan menjadi catatan yang disertakan dalam pengajuan rekomendasi," tukas Bimo lagi.
Imron Rosyid
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|