|
Nusa
Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Minuman Keras
Selasa, 22 Maret 2005 | 19:17 WIB
TEMPO Interaktif, Serang: Jajaran Polres Serang, Banten menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai
tempat penyimpanan minuman keras di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Selasa (22/3).
Selain menyita barang bukti berupa ribuan botol minuman keras berbagai merek, polisi juga
menangkap Subhan, 35 tahun, pemilik gudang.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Serang, AKP Jules Abraham Abas, didampingi Kapolsek
Serang, AKP Nasvirawan Agusta mengatakan, penggerebekan tersebut bermula adanya laporan
warga tentang adanya penimbunan miras di rumah warga tersebut.
Di rumah itu, kata Jules, sering kali masyarakat melihat keluar masuk kendaraan yang
membawa minuman keras yang masih dibungkus dengan kardus. "Berbekal keterangan tersebut,
petugas langsung melakukan penggerebekan," katanya.
Dan hasilnya, lanjut Jules, di tempat itu petugas menemukan ribuan botol minuman keras
berbagai merek seperti topi miring, vodka, kolesom, dan anggur putih yang sengaja disimpan
pemiliknya.
Saat digerebeg, pemilik rumah, Subhan terkejut dan kaget, namun ia tidak bisa berkutik
ketika petugas mengeledah rumah dan warungnya yang berada di depan rumah tersebut. Dengan
menggunakan kendaraan roda empat, petugas kemudian mengangkut ribuan botol barang
bukti ke Mapolres Serang.
Jules Abraham mengatakan, saat ini pihaknya akan terus melakukan razia keberbagai tempat
yang diduga kuat menyimpan minuman keras. "Apabila masyarakat mengetahui adanya tempat
penimbunan minuman keras, segera laporkan ke petugas dan akan langsung ditindaklanjutinya,"
ujarnya.
Faidil Akbar-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|