|
Nusa
Polda Jawa Timur Sita Ratusan Ribu Keping VCD Bajakan
Selasa, 22 Maret 2005 | 17:46 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita 145.745 keping cakram padat bajakan dari
delapan kios elektronik di lantai II Pasar Atum Surabaya, Selasa (22/3). Delapan orang
pemilik kios, yakni Edi, Yuhan, Johanes, Henki, Gunadi, Gunawan, Tio Geng We dan Suryanto
diamankan di tahanan Polda Jatim. Jenis-jenis VCD yang disita berupa lagu mandarin, pop
barat, lagu anak-anak, film barat dan film semi porno. Barang-barang tersebut dijual
dengan harga Rp 5 ribu per keping.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Endro
Wardoyo mengatakan, dari hasil penyelidikan di lapangan
belum diketemukan bukti adanya sindikat penjualan VCD
bajakan tersebut. Polisi masih berusaha mengorek
keterangan dari para pemilik kios yang kini telah
ditetapkan sebagai tersangka. "Sementara ini mereka hanya
sebatas mengedarkan. Pemasoknya diduga dari Jakarta. Tapi
tidak menutup kemungkinan terkait dengan sindikat
pembajakan," kata Endro yang didampingi Kepala Satuan
Tindak Pidana Ekonomi, Ajun Komisaris Besar Wildan Deny.
Para pemilik kios tersebut dijerat dengan Undang-Undang
No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman
5 tahun penjara serta denda Rp 5 milyar. Mereka juga
dijerat dengan Undang-Undang No. 8 tahun 1992 tentang
Perfileman dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
dan denda Rp 50 juta.
Endro menambahkan, operasi seperti ini diharapkan mampu
mengerem peredaran VCD bajakan yang jumlahnya makin
menunjukkan peningkatan. Polda Jatim, imbuh Endro, akan
berusaha mencari dalang pembajakan yang diduga masih
bersembunyi di Jakarta dan Surabaya. "Ulah mereka sudah
sangat merugikan," kata mantan Kapolres Tanjung Perak
Surabaya ini.
Kukuh S. Wibowo - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Kayu gelondongan selundupan eks MV. Kum Jin Gang yang ada di Basis TNI-AL, Surabaya, Jawa Timur. [Citrawijaya Lim; 20040331].](/hg/photostock/2004/12/27/s_FJ2004033101_high_thumb.jpg) |
![Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Eddy Abdurrahman (kiri), dan GM Phillip Morris Indonesia (kanan) dalam acara pembakaran pakaian bekas dan rokok selundupan di Medan, Sumatera Utara, 21 Mei 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Suhara; 20040521]](/hg/photostock/2004/12/07/s_HS04052141_high_thumb.jpg) |
|
|
| Eddy Abdurrahman dan GM Phillip Morris Indonesia
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|