Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Polda Jawa Timur Sita Ratusan Ribu Keping VCD Bajakan
Selasa, 22 Maret 2005 | 17:46 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita 145.745 keping cakram padat bajakan dari
delapan kios elektronik di lantai II Pasar Atum Surabaya, Selasa (22/3). Delapan orang
pemilik kios, yakni Edi, Yuhan, Johanes, Henki, Gunadi, Gunawan, Tio Geng We dan Suryanto
diamankan di tahanan Polda Jatim. Jenis-jenis VCD yang disita berupa lagu mandarin, pop
barat, lagu anak-anak, film barat dan film semi porno. Barang-barang tersebut dijual
dengan harga Rp 5 ribu per keping.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Endro
Wardoyo mengatakan, dari hasil penyelidikan di lapangan
belum diketemukan bukti adanya sindikat penjualan VCD
bajakan tersebut. Polisi masih berusaha mengorek
keterangan dari para pemilik kios yang kini telah
ditetapkan sebagai tersangka. "Sementara ini mereka hanya
sebatas mengedarkan. Pemasoknya diduga dari Jakarta. Tapi
tidak menutup kemungkinan terkait dengan sindikat
pembajakan," kata Endro yang didampingi Kepala Satuan
Tindak Pidana Ekonomi, Ajun Komisaris Besar Wildan Deny.

Para pemilik kios tersebut dijerat dengan Undang-Undang
No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman
5 tahun penjara serta denda Rp 5 milyar. Mereka juga
dijerat dengan Undang-Undang No. 8 tahun 1992 tentang
Perfileman dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
dan denda Rp 50 juta.

Endro menambahkan, operasi seperti ini diharapkan mampu
mengerem peredaran VCD bajakan yang jumlahnya makin
menunjukkan peningkatan. Polda Jatim, imbuh Endro, akan
berusaha mencari dalang pembajakan yang diduga masih
bersembunyi di Jakarta dan Surabaya. "Ulah mereka sudah
sangat merugikan," kata mantan Kapolres Tanjung Perak
Surabaya ini.

Kukuh S. Wibowo - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kayu gelondongan selundupan eks MV. Kum Jin Gang yang ada di Basis TNI-AL, Surabaya, Jawa Timur. [Citrawijaya Lim; 20040331]. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Eddy Abdurrahman (kiri), dan GM Phillip Morris Indonesia (kanan) dalam acara pembakaran pakaian bekas dan rokok selundupan di Medan, Sumatera Utara, 21 Mei 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Suhara; 20040521]
Kayu Gelondongan
Eddy Abdurrahman dan GM Phillip Morris Indonesia
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Negara Rugi Rp 150 Miliar Akibat Cukai Rokok Palsu
Tentara Diduga Selundupkan Kayu di Papua
NTT Dan Maluku Sepakat Cegah Penyelundupan ke Timor Leste
Lanal Dumai Tangani 64 Kasus Penyelundupan
Perlu Ada Gugus Tugas Anti Penyeludupan
Menteri Keuangan : Tak Ada PP Khusus Penyelundupan
Cara Menteri Mari Melawan Penyelundup
Pemerintah Harus Berani Menaikkan Bea Masuk Pupuk
Dirjen Bea Cukai Siap Mundur
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Senjata
> selengkapnya...


Referensi

Penyelundupan, Dimana Masalahnya?
Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal
Larangan Impor Daging Sapi Amerika Serikat
PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data