|
Nusa
Sejumlah SD Pandegalang Masih Pungut Biaya
Minggu, 20 Maret 2005 | 14:24 WIB
TEMPO Interaktif, Pandeglang: Sejumlah orang tua murid di Kabupaten Pandeglag mengeluh, pasalnya mereka masih
diwajibkan membayar sumbangan wajib pendidikan, padahal, sejak Januari lalu, pemerintah
setempat telam memberlakukan sekolah tanpa biaya orang tua siswa alias gratis.
SD Negeri 1 Pandeglang misalnya, meminta kepada setiap orang tua murid untuk membayar
sumbangan wajib belajar sebesar Rp 3.300 per orang per bulan. "Saya heran, katanya gratis
kok, kami dapat surat dari sekolah agar membayar biaya wajib pendidikan. Saya jadi sangsi
dengan kamampuan pemerintah. Apa benar pemerintah menanggung biaya pendidikan," kata Samsul
Hadi, orang tua murid di Pandeglang, Minggu (20/3).
Dalam surat permohonan yang ditandatangani Kepala SD Negeri 1 Pandeglang, Achmad Ramdhan
dan Ketua Komite Sekolah Djajang Nurjaman, selain meminta sumbangan wajib, para orang tua
murid juga harus memberikan sumbangan sukarela setiap bulan yang besarnya ditentukan oleh
orang tua murid.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan setempat Aah Wahid Maulany mengatakan, pihaknya
akan segera memanggil kepala sekolah dan ketua komite sekolah yang telah meminta pungutan
pendidikan tersebut.
Menurut Aah Wahid Maulany, sejak dicanangkannya program bebas biaya sekolah, Dinas
Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran kepada setiap sekolah yang isinya melarang
sekolah memungut biaya apapun kepada orang tua murid.
Namun, kata dia, pihaknya tidak bisa melarang jika sekolah ingin tetap menggalang dana
partisipasi dari masyarakat untuk kegiatan sekolah. Tetapi penggalangan dana ini sifatnnya
sukarela. "Kalau sifatnya sumbangan wajib itu dilarang," kata Aah.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Provinsi Banten,
memberlakukan sekolah tanpa biaya dari orangtua siswa alias gratis. Pemkab akan membiayai
semua proses pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah lanjutan tingkat
atas (SLTA).
Faidil Akbar-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|