Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Sejumlah SD Pandegalang Masih Pungut Biaya
Minggu, 20 Maret 2005 | 14:24 WIB

TEMPO Interaktif, Pandeglang: Sejumlah orang tua murid di Kabupaten Pandeglag mengeluh, pasalnya mereka masih
diwajibkan membayar sumbangan wajib pendidikan, padahal, sejak Januari lalu, pemerintah
setempat telam memberlakukan sekolah tanpa biaya orang tua siswa alias gratis.

SD Negeri 1 Pandeglang misalnya, meminta kepada setiap orang tua murid untuk membayar
sumbangan wajib belajar sebesar Rp 3.300 per orang per bulan. "Saya heran, katanya gratis
kok, kami dapat surat dari sekolah agar membayar biaya wajib pendidikan. Saya jadi sangsi
dengan kamampuan pemerintah. Apa benar pemerintah menanggung biaya pendidikan," kata Samsul
Hadi, orang tua murid di Pandeglang, Minggu (20/3).

Dalam surat permohonan yang ditandatangani Kepala SD Negeri 1 Pandeglang, Achmad Ramdhan
dan Ketua Komite Sekolah Djajang Nurjaman, selain meminta sumbangan wajib, para orang tua
murid juga harus memberikan sumbangan sukarela setiap bulan yang besarnya ditentukan oleh
orang tua murid.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan setempat Aah Wahid Maulany mengatakan, pihaknya
akan segera memanggil kepala sekolah dan ketua komite sekolah yang telah meminta pungutan
pendidikan tersebut.

Menurut Aah Wahid Maulany, sejak dicanangkannya program bebas biaya sekolah, Dinas
Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran kepada setiap sekolah yang isinya melarang
sekolah memungut biaya apapun kepada orang tua murid.

Namun, kata dia, pihaknya tidak bisa melarang jika sekolah ingin tetap menggalang dana
partisipasi dari masyarakat untuk kegiatan sekolah. Tetapi penggalangan dana ini sifatnnya
sukarela. "Kalau sifatnya sumbangan wajib itu dilarang," kata Aah.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Provinsi Banten,
memberlakukan sekolah tanpa biaya dari orangtua siswa alias gratis. Pemkab akan membiayai
semua proses pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah lanjutan tingkat
atas (SLTA).

Faidil Akbar-Tempo



Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Anak-anak belajar di sekolah darurat Kartini, Penjaringan, Jakarta, 23 April 2001. Sekolah darurat Kartini, tempat belajar bagi anak-anak di pemukiman kumuh pinggir rel kereta api. [TEMPO/ Hendra Suhara; K1A/187/2001; 20010501]. Anak-anak jalanan belajar komputer di sekolah darurat Kartini, di bawah jembatan tol, Jembatan Tiga Pluit, Jakarta, 23 April 2001. [TEMPO/ Hendra Suhara; K1A/186/2001; 20010501].
Sekolah Darurat Kartini
Sekolah Darurat Kartini
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang Adiguna Hari Ini Tergantung Rekomendasi Dokter
Proyek Jembatan Jl. Dermaga Terbengkalai
Organda Diminta Tak Seenaknya Naikkan Tarif Angkutan
Syuting Film di Kuburan Harus Bayar Retribusi
Peran Radio Mendominasi Proses Pemilihan Kepala Daerah
Guru Mogok Mengajar, Siswa Gelar Unjuk Rasa
Herman Bahar : Pariwisata Cuma Anak Tiri
Pandeglang Bebaskan Seluruh Biaya Pendidikan
LSM Pendidikan Gelar Unjuk Rasa
Sistem Adil untuk PTN dan PTS
> selengkapnya...


Referensi

Jalan Panjang Ujian Negara
Sebuah Hajat dengan Seribu Kebijakan

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data