Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

KPUD Minta DPRD Batalkan Panwas Solo
Sabtu, 19 Maret 2005 | 14:44 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: KPUD Solo meminta agar DPRD setempat menganulir dan membatalkan pembentukan Panitia Pengawas Pilkada Kota Surakarta yang baru saja terbentuk. Ketua Divisi Hukum KPU Solo, Suharsono, menilai Panwaskot bentukan DPRD cacat hukum. Karena, selain memilih anggota yang masih tercatat sebagai pengurus partai politik, juga tidak ada unsur pers dalam keanggotaan. Hal itu melanggar UU 32 tahun 2004 dan
PP No 6 tahun 2005. "Kenetralan dan independensi Panwas dipertanyakan," katanya, Sabtu (19/3).

Suharsono mengungkapkan, sesuai PP No 6 tahun 2005 Bab
IX tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemilihan, telah
diatur komposisi keanggotaan Panwas. Di dalam pasal
105 ayat 5 tertulis, anggota Panwas terdiri dari lima
orang yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan,
Pers, Perguruan tinggi dan tokoh masyarakat.

Sementara itu, PWI Solo menyatakan akan menggugat
keputusan Tim Pilkadal DPRD mengenai pembentukan
Panwas ke PTUN. Menurut Ymt Ketua PWI Solo, Agus Widyanto gugatan ke PTUN tersebut dilakukan apabila somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak ditanggapi. Agus mengatakan tidak dimasukkannya unsur pers dalam pembentukan Panwas menyalahi ketentuan yang ada dalam PP No 6/2005.

Terpisah, Wakil Ketua Tim Pilkadal DPRD, Hariadi
Saptono mengatakan pihaknya tetap pada putusannya dan
tidak akan merombak susunan Panwas tersebut. Dia
mengatakan tidak masuknya unsur pers dalam Panwas
dikarenakan satu-satunya peserta seleksi dari pers
memang tidak memenuhi kualifikasi. Dari berbagai tes
yang dilakukan, yang bersangkutan berada di urutan
ke sembilan. "Bahkan persyaratannya pun tidak lengkap
sampai dengan batas waktu yang ditentukan," ujarnya.

Imron Rosyid

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jelang Pilkada, Tim Sukses Dapat Ancaman
Komaruddin Hidayat : Pilkada Perlu Diawasi Serius
Progo: Jangan Merekayasa Calon Tunggal
Agar Netral Depok Perlu PLT Walikota Baru
Pemilihan Kepala Daerah di Aceh dan Papua Diminta Ditunda
Pemkab Serang Potong Dana Bantuan Desa untuk Biayai Pilkada
BIN Belum Petakan Daerah Rawan Konflik Saat Pilkadal
Calon Bupati dan Wakil dari PDIP Wajib Tandatangani Kontrak Politik
KPK Awasi Langsung Pelaksanaan Pilkada
21 Calon Panwasda Lolos Seleksi Administrasi
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data