Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Banten

Pemkab Serang Potong Dana Bantuan Desa untuk Biayai Pilkada
Rabu, 16 Maret 2005 | 18:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Kabupaten Serang terpaksa memotong Dana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (DP2D) Rp 4 juta per desa. Dana itu akan digunakan untuk menutupi kekurangan pembiayaan penyelenggaraan pelaksanaan Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Serang, Rp 26 miliar, Juni mendatang. Saat ini Pemkab Serang hanya mampu menyediakan dana Rp 10 miliar.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Serang Dedi Kusumayadi mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Serang semata-mata merupakan implementasi dari Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005, yang menyebutkan pelaksanaan Pilkada dibiayai dana APBD.

Menurut Dedi, penggunaan dana DP2D yang selama ini dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pemerintahan di desa merupakan dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kabupaten Serang. "Kalau melihat amanat undang-undang itu jelas tidak ada yang salah atau keliru karena toh DP2D juga adalah dana dari APBD Kabupaten Serang," katanya.

Dia mengatakan dana DP2D yang disalurkan ke tiap-tiap desa di Kabupaten Serang, setiap tahunnya Rp 20 juta per tahun, yang dicairkan dalam dua termin.

Kebutuhan dana penyelenggaraan Pilkada, kata Dedi, berdasarkan pengajuan dari KPU Kabupaten Serang sebesar Rp 26 miliar, tapi Pemkab Serang hanya mampu menyediakan sebesar Rp 10 miliar. "Sah-sah saja kan bila melihat sumber DP2D itu yang dikaitkan dengan amanat UU yang ada dan itu tidak perlu dipersoalkan. Toh digunakan untuk masyarakat juga," tegasnya.

Menurut Dedi, selain dana DP2D, Pemkab juga akan memotong dana Bantuan Pembangunan Wilayah Kecamatan (BPWK) Rp 30 dari Rp 100 juta yang diterima setiap kecamatan di Kabupaten Serang.

Sementara itu, Ketua Forum Silaturahmi Badan Perwakilan Desa (FSBPD) Kecamatan Kasemen, Tubagus Ahmad Khotib mengatakan tidak setuju rencana kebijakan Pemkab tersebut. Sebab, kata dia, langkah tersebut tidak berpihak kepada masyarakat bawah. "Tidak masuk akal itu, masa kami yang ada di desa lagi yang jadi korban, apa tidak ada alokasi dana lain yang digunakan. Selama ini dana yang diberikan Pemkab masuh jauh dari cukup," katanya.

Faidil Akbar

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

BIN Belum Petakan Daerah Rawan Konflik Saat Pilkadal
Calon Bupati dan Wakil dari PDIP Wajib Tandatangani Kontrak Politik
KPK Awasi Langsung Pelaksanaan Pilkada
21 Calon Panwasda Lolos Seleksi Administrasi
KPU DIY Minta Mahkamah Konstitusi Segera Putuskan Judicial Review
Koalisi Kebersamaan Calonkan Prof Usop Sebagai Gubernur Kalteng
Besok, Kepastian Dana Pemilihan Kepala Daerah Diumumkan.
Pemerintah Cairkan Dana Pilkada Depok
Banyak Pelamar Panwas Pilkada Depok Belum Penuhi Syarat
Parpol Setor Nama Calon Wali Kota Surabaya
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data