Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   
(Al Chaidar, juru bicara (Jubir) Darul Islam pada sidang kasus pencemaran nama baik dengan tergugat ZA Maulani di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang,  25 Juli 2002. (Persidangan akhirnya ditunda oleh majelis hakim yang dipimpin Sutoto Hadi SH karena ketidakhadiran seluruh anggota tim pembela ZA Maulani). [TEMPO/ Arie Basuki; K10A/036/2002; 20020924].)       (Wakil Ketua DPR, AM Fatwa yang juga Wakil Ketua DPP PAN datang di Gedung Korps Reserse Mabes Polri, untuk melaporkan atau mengadukan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Permadi SH terhadap dirinya, dimana Permadi berbicara kepada pers bahwa dirinya mau disuap uang sebesar Rp. 20 Milyar pada kasus uang palsu yang melibatkan PT. Peruri dan PT. Pura Batama, (21/10/2002) [TEMPO/ Budi Yanto; K11A/175/2002; 20021021].)
(Al Chaidar, juru bicara (Jubir) Darul Islam pada sidang kasus pencemaran nama baik dengan tergugat ZA Maulani di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, 25 Juli 2002. (Persidangan akhirnya ditunda oleh majelis hakim yang dipimpin Sutoto Hadi SH karena ketidakhadiran seluruh anggota tim pembela ZA Maulani). [TEMPO/ Arie Basuki; K10A/036/2002; 20020924].)
(Wakil Ketua DPR, AM Fatwa yang juga Wakil Ketua DPP PAN datang di Gedung Korps Reserse Mabes Polri, untuk melaporkan atau mengadukan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Permadi SH terhadap dirinya, dimana Permadi berbicara kepada pers bahwa dirinya mau disuap uang sebesar Rp. 20 Milyar pada kasus uang palsu yang melibatkan PT. Peruri dan PT. Pura Batama, (21/10/2002) [TEMPO/ Budi Yanto; K11A/175/2002; 20021021].)
(Wakil Ketua DPR, AM Fatwa yang juga Wakil Ketua DPP PAN datang di Gedung Korps Reserse Mabes Polri, untuk melaporkan atau mengadukan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Permadi SH terhadap dirinya, dimana Permadi berbicara kepada pers bahwa dirinya mau disuap uang sebesar Rp. 20 Milyar pada kasus uang palsu yang melibatkan PT. Peruri dan PT. Pura Batama, (21/10/2002) [TEMPO/ Budi Yanto; K11A/175/2002; 20021021].)       (Analis pasar modal, Lin Che Wei bersama  pengacaranya ketika menghadapi gugatan kasus pencemaran nama baik dari Komisaris Bank Lippo, Ruddi Toha Bachriedi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 Maret 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K13A/257/2003; 20030417].)
(Wakil Ketua DPR, AM Fatwa yang juga Wakil Ketua DPP PAN datang di Gedung Korps Reserse Mabes Polri, untuk melaporkan atau mengadukan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Permadi SH terhadap dirinya, dimana Permadi berbicara kepada pers bahwa dirinya mau disuap uang sebesar Rp. 20 Milyar pada kasus uang palsu yang melibatkan PT. Peruri dan PT. Pura Batama, (21/10/2002) [TEMPO/ Budi Yanto; K11A/175/2002; 20021021].)
(Analis pasar modal, Lin Che Wei bersama pengacaranya ketika menghadapi gugatan kasus pencemaran nama baik dari Komisaris Bank Lippo, Ruddi Toha Bachriedi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 Maret 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K13A/257/2003; 20030417].)
(Analis pasar modal, Lin Che Wei bersama  pengacaranya ketika menghadapi gugatan kasus pencemaran nama baik dari Komisaris Bank Lippo, Ruddi Toha Bachriedi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 Maret 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K13A/257/2003; 20030417].)       (Analis pasar modal, Lin Che Wei memasuki ruang sidang pada sidang gugatan kasus pencemaran nama baik dari Komisaris Bank Lippo, Ruddi Toha Bachriedi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 Maret 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K13A/257/2003; 20030417].)
(Analis pasar modal, Lin Che Wei bersama pengacaranya ketika menghadapi gugatan kasus pencemaran nama baik dari Komisaris Bank Lippo, Ruddi Toha Bachriedi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 Maret 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K13A/257/2003; 20030417].)
(Analis pasar modal, Lin Che Wei memasuki ruang sidang pada sidang gugatan kasus pencemaran nama baik dari Komisaris Bank Lippo, Ruddi Toha Bachriedi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 Maret 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K13A/257/2003; 20030417].)
(Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048)       (Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan anggota dewan yang melakukan interupsi di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].)
(Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048)
(Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan anggota dewan yang melakukan interupsi di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].)
(Sidang Paripurna DPR membahas memorandum II terhadap Presiden Abdurrahman Wahid di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-020, 20010701-038 )       (Sidang Paripurna DPR membahas memorandum II terhadap Presiden Abdurrahman Wahid di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].)
(Sidang Paripurna DPR membahas memorandum II terhadap Presiden Abdurrahman Wahid di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
Dimuat majalah TEMPO 20010916-020, 20010701-038 )
(Sidang Paripurna DPR membahas memorandum II terhadap Presiden Abdurrahman Wahid di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].)

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Agar Asap Dapur Tetap Mengepul
Mengintip Isi Dompet Wakil Rakyat di Senayan
Wakil Ketua DPR: Ada Peluang SBY Kena Impeachment
Wakil Ketua DPR: Sebaiknya SBY Umumkan Perang dengan Malaysia
Presiden Dipanggil DPR Senin Depan
Relawan Asing Masih Dibutuhkan di Aceh
Berapa Gaji Anggota DPR?
DPR Terus Tekan Pemerintah
Direksi Garuda ke DPR Bahas Temuan Kasus Munir
Minggu Depan Presiden Jawab Surat DPR
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data