Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penyelundupan Kura-kura Papua Digagalkan
Senin, 14 Maret 2005 | 21:00 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya—:Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menggagalkan usaha penyelundupan 7.275 ekor anak kura-kura Papua jenis moncong babi (carettochelys insculpta) dari Merauke, Papua, Senin (14/3). Kura-kura yang diangkut dalam KM Tri Jaya Abadi itu diselamatkan BKSDA saat kapal merapat di Pelabuhan Tanjung Perak bersama seekor burung nuri kepala hitam.

“Dari jumlah itu, 145 ekor di antaranya mati di perjalanan karena saat disergap, para ABK mencoba menghilangkan barang bukti dengan melepas kura-kura itu ke laut dan dimasukkan dalam tong berisi oli,” kata Kepala BKSDA Jatim, Nurhadi Utomo. Menurutnya, perbuatan itu melanggar Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999.

"Hukumannya maksimal 10 tahun dan denda Rp 200 juta," kata Nurhadi. Kini, 5.930 ekor kura-kura sisanya dikarantina di ruang penangkaran BKSDA Jatim dalam sebuah ruangan berukuran 2,5 x 3 m di kawasan Kutisari, Surabaya. Selanjutnya, sembari menunggu dikembalikan ke habitat asalnya, kura-kura itu akan dititipkan ke Kebun Binatang Surabaya atau Taman Safari Jawa Timur.

Kura-kura jenis moncong babi ini saat usia dewasa bisa mencapai panjang 55 cm. Bentuknya seperti labilabi dengan seluruh pemisai yang tertutup selaput kulit tipis dan berlipat memanjang dari muka ke belakang. Populasi asalnya di Lorentz dan Asmat, Papua Selatan. Harga kura-kura jenis ini di pasaran mencapai US$5 tiap ekornya.

Penyidik BKSDA mengamankan empat orang tersangka, yakni nahkoda Yoseph Diaz, Mualim I Supriyadi, dan dua anak buah kapal bagian mesin, Agus Krisdiantoro dan Sapto Haryono. “Kura-kura itu kami temukan di kamar ABK mesin,” ujarnya.

Diperkirakan, dari Surabaya, satwa langka ini akan dijual sebagai hewan peliharaan dan dibawa ke Singapura melalui jalan darat atau udara. Yoseph Diaz mengaku tak tahu kalau barang yang dibawanya merupakan satwa langka yang dilindungi negara. “Kami hanya kurir,” ungkapnya saat ditemui Tempo seusai pemeriksaan.

Berdasarkan pengakuan nahkoda kapal, penyidik sempat mengejar penadah kura-kura itu ke sebuah hotel di Surabaya. “Namun, mereka lolos saat kami datang ke lokasi,” kata seorang penyidik di BKSDA Jatim. l jojo raharjo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data