|
Penyelundupan Kura-kura Papua Digagalkan
Senin, 14 Maret 2005 | 21:00 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya—:Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menggagalkan usaha penyelundupan 7.275 ekor anak kura-kura Papua jenis moncong babi (carettochelys insculpta) dari Merauke, Papua, Senin (14/3). Kura-kura yang diangkut dalam KM Tri Jaya Abadi itu diselamatkan BKSDA saat kapal merapat di Pelabuhan Tanjung Perak bersama seekor burung nuri kepala hitam.
“Dari jumlah itu, 145 ekor di antaranya mati di perjalanan karena saat disergap, para ABK mencoba menghilangkan barang bukti dengan melepas kura-kura itu ke laut dan dimasukkan dalam tong berisi oli,” kata Kepala BKSDA Jatim, Nurhadi Utomo. Menurutnya, perbuatan itu melanggar Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999.
"Hukumannya maksimal 10 tahun dan denda Rp 200 juta," kata Nurhadi. Kini, 5.930 ekor kura-kura sisanya dikarantina di ruang penangkaran BKSDA Jatim dalam sebuah ruangan berukuran 2,5 x 3 m di kawasan Kutisari, Surabaya. Selanjutnya, sembari menunggu dikembalikan ke habitat asalnya, kura-kura itu akan dititipkan ke Kebun Binatang Surabaya atau Taman Safari Jawa Timur.
Kura-kura jenis moncong babi ini saat usia dewasa bisa mencapai panjang 55 cm. Bentuknya seperti labilabi dengan seluruh pemisai yang tertutup selaput kulit tipis dan berlipat memanjang dari muka ke belakang. Populasi asalnya di Lorentz dan Asmat, Papua Selatan. Harga kura-kura jenis ini di pasaran mencapai US$5 tiap ekornya.
Penyidik BKSDA mengamankan empat orang tersangka, yakni nahkoda Yoseph Diaz, Mualim I Supriyadi, dan dua anak buah kapal bagian mesin, Agus Krisdiantoro dan Sapto Haryono. “Kura-kura itu kami temukan di kamar ABK mesin,” ujarnya.
Diperkirakan, dari Surabaya, satwa langka ini akan dijual sebagai hewan peliharaan dan dibawa ke Singapura melalui jalan darat atau udara. Yoseph Diaz mengaku tak tahu kalau barang yang dibawanya merupakan satwa langka yang dilindungi negara. “Kami hanya kurir,” ungkapnya saat ditemui Tempo seusai pemeriksaan.
Berdasarkan pengakuan nahkoda kapal, penyidik sempat mengejar penadah kura-kura itu ke sebuah hotel di Surabaya. “Namun, mereka lolos saat kami datang ke lokasi,” kata seorang penyidik di BKSDA Jatim. l jojo raharjo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|