Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Karanganyar

Proses Hukum Perusahaan Pencemar Lingkungan Dipertanyakan
Minggu, 13 Maret 2005 | 19:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan hidup di Surakarta yang tergabung dalam Aliansi Pemantau Keadilan Lingkungan (APKL), mempertanyakan proses hukum terhadap 8 perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tidak menghentikan penyidikan kasus di wilayah Kabupaten Karanganyar itu. "Kami minta kejaksaan tak memetieskan kasus itu," kata anggota APKL Agus Dody Sugiharto Minggu (13/3), di Karanganyar, Jawa Tengah.

Desakan APKL itu sudah disampaikan ketika pihaknya menemui Wakil Kepala Kejati, Juliar.
‘’Kami perlu menyampaikan desakan karena empat perusahaan lain yang diduga melakukan pencemaran kasusnya sudah disidangkan. Tapi mengapa delapan perusahaan itu masih belum jelas penanganannya," papar Agus.

Empat perusahaan yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Karanganyar sejak awal Februari lalu adalah PT Sawah Karunia Agungtex, PT Sari Warna Asli III, PT Suburtex, dan PT Sekar Bengawantex. Adapun delapan perusahaan masih ditangan kejaksaan di antaranya PT Indo Acidatama, PT Kusumahadi Santosa, PT Dunia Tex, PT Lombok Gandaria, PT Sari Warna Asli IV, PT Bengawan Tex.

Anas Syahirul

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Danau Lindu di Taman Nasional Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, 1993. [TEMPO/ Waspada Santing; 19D/094/1993; 20020418].
Danau Lindu

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KLH Belum Terima Laporan Limbah B3 Jakarta Utara
Besok, Limbah Beracun Singapura Selesai Dikembalikan
Paramitha dan Ully Sigar Rusady Bersihkan Sampah Sungai Cisadane
Kota Tangerang dan Angkasa Pura Berselisih Soal Parkir Terminal Kargo
Wali Kota Tangerang Siapkan Gugatan Situ Cipondoh
Bersama Tim Ahli, Bupati Tangerang Penuhi Panggilan DPR
Besok Komisi Lingkungan Hidup DPR Panggil Bupati Tangerang
Warga Keberatan Pulau Cangkir Dikelola Perhutani
Wakil Presiden Prihatin Hutan Batam Gundul
Komisi VII: Dana Kompensasi BBM untuk Lingkungan Hidup
> selengkapnya...


Referensi

UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Website

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data