|
DPRD Jatim Akan Panggil Bawasprov
Rabu, 09 Maret 2005 | 19:49 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:DPRD Jatim akan memanggil Badan Pengawas Provinsi (Bawasprov) sehubungan dengan temuannya tentang kebocoran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur. "Bawasprov pasti kami panggil untuk menjelaskan lebih rinci," kata Ketua DPRD Jatim, Fathurrasjid, di kantornya, Rabu (9/3).
Bawasprov menemukan kebocoran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Jawa Timur yang meningkat 50 persen dari 912 kasus pada 2003 menjadi 1.247 kasus pada 2004. Kerugian negara pada 2003 sebesar Rp 10,679 miliar naik menjadi Rp
15,758 miliar pada 2004. Kebocoran itu diantaranya berasal dari kewajiban penyetoran pada negara, pelanggaran prosedur tata kerja yang ditetapkan, kelemahan administrasi, hambatan pelaksanaan proyek dan ketidaklancaran pelayanan masyarakat.
"Ada apa dengan kenaikan ini? Apa pengawasnya yang lemah atau apa?" ujar Wakil Ketua DPW PKB Jatim ini. DPRD, kata Fathur, akan menindak lanjuti temuan itu. Jika kebocoran itu merugikan negara harus ditindak lanjuti secara hukum. DPRD juga akan menanyakan lebih jauh kepada Bawasprov, sektor dan dinas mana saja yang mengalami kebocoran. Bawasprov kata Fathur harus menjelaskan lebih konkrit, sehingga pengawasan lebih diintensifkan.
Bawasprov juga melaporkan, pada 2003-2004 telah memberikan sanksi hukuman kepada 44 negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim karena indisipliner dan menyalahgunakan wewenang. 23 orang dipecat, 16 orang diturunkan pangkatnya, 4 orang diberhentikan tidak hormat dan 1 orang ditunda kenaikan pangkatnya. Pada periode 2004 Bawasprov juga menemukan 13 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan pegawai negeri sipil.
Menurut Bawasprov, kebocoran APBD dan kasus-kasus lainnya di lingkungan Pemprov karena selain belum efektifnya pemberantasan KKN dan koordinasi antara aparat pengawasan fungsional pemerintah, juga belum efektifnya tindak lanjut hasil pemeriksaan dan kurangnya kesadaran obyek pemeriksaan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Untuk mengatasinya, menurut Bawasprov dibutuhkan komitmen dan langkah nyata memberantas korupsi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, aparat pengawasan dan diperlukan kepedulian pimpinan obyek pemeriksaan. l adi mawardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|