|
Banten
Kejati Banten Teliti Dugaan Korupsi di PT ASDP Merak
Rabu, 09 Maret 2005 | 19:02 WIB
TEMPO Interaktif, Serang: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kini tengah meneliti dugaan penyelewengan lelang pengadaan kapal bekas Korea Selatan (Korsel) dan pembangunan dermaga kapal cepat oleh pimpinan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Merak dan pimpinan perusahaan mitra PT ASDP.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Kemas Yahya Rachman kepada Tempo di kantornya mengatakan, sebelumnya kasus dugaan korupsi di PT ASDP Merak dilaporkan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK melimpahkan kasus tersebut ke Kejati Banten karena kerugian negara akibat penyelewengan itu hanya Rp 375 juta. "Pelimpahan itu dilakukan karena kerugian negara dibawah Rp 1 miliar," kata Kemas, Rabu (9/3).
Dikatakan, berkas perkara yang dilimpahkan KPK sudah setengah jadi, artinya, KPK meyakini terjadi dugaan praktik korupsi di PT ASDP yang melibatkan Kepala Cabang PT ASDP Merak, Direktur Teknik PT ASDP Cabang Merak Sayagyo, dan Direktur Utama PT Pascadam. "Sekarang berkas perkara itu sedang kita teliti. Kalau memang belum ditemukan bukti awal kita akan terbitkan surat perintah penyelidikan, tetapi kalau sudah ada bukti awal kita langsung terbitkan surat perintah penyidikan," tambah Kemas lagi.
Menurut dia, dasar penyelidikan adalah surat pengaduan warga yang tergabung dalam Masyarakat Penyelamat ASDP tentang dugaan penyimpangan dalam pelelangan kapal bekas Korsel dan penyelewengan dana pembangunan dermaga kapal cepat. Bukti lain adalah surat Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Nomor S.32/D6/02/2005 tanggal 18 Januari 2005 tentang laporan penyelewengan dana proyek pembangunan kapal cepat.
Faidil Akbar
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|