|
Nusa
Polisi Periksa Mantan Ketua DPRD Terkait Korupsi Rp 12 Miliar
Selasa, 08 Maret 2005 | 19:04 WIB
TEMPO Interaktif, Madiun:Mantan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Lilik Indarto Gunawan, kembali
diperiksa Polwil Madiun, sebagai tersangka dugaan korupsi APBD 2001-2004 senilai
Rp 12,6 miliar. Pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (8/3) sejak pagi sampai sore ini
dilakukan oleh Paur Reskrim Polwil Madiun. "Pemeriksaan ini hanya melanjutkan pemeriksaan
kemarin," kata Kasubbag Reskrim Polwil Madiun, Kompol Warseno.
Ditempat yang sama, Kapolwil Madiun Kombes Polisi Ondang Soetarsa mengatakan, bahwa
pemeriksaan kali ini, untuk melanjutkan pengumpulan data setelah Polwil menghadirkan
saksi ahli dalam menangani kasus dugaan korupsi. Dia yakin kasus dugaan korupsi APBD
Madiun sebesar Rp 12,6 miliar, yang dibagi pada pos anggaran DPRD 2001-2004 sebesar
Rp 8,7 miliar dan penyalahgunaan Dana Alokasi Umum (DAU) pada pos biaya umum DPRD
sebesar Rp 3,9 miliar ini, tidak akan lolos dari jeratan hukum.
"Kami sudah tidak lagi berpatokan PP 110, PP 110 hanya digunakan sebagai landasan formal
saja, yang pasti kami akan menggunakan UU korupsi. Dari sini kami menemukan adanya
pengambilan dana-dana dari APBD yang tanpa prosedur. Kami yakin, kami pasti menang," tegas
Kapolwil.
Lilik Indarto Gunawan sendiri proses pemeriksaan cepat selesai. "Karena malah akan
mengganggu kinerja DPRD saat ini," kata Lilik, yang juga ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun.
Dalam menangani kasus ini, Polwil Madiun telah menetapkan empat mantan pimpinan DPRD Madiun
sebagai tersangka. Mereka adalah, Lilik Indarto Gunawan (mantan ketua dari PDIP), Kamalludin
(mantan wakil ketua, dari TNI/Polri), Suhadji (mantan wakil ketua, dari Golkar), dan
Abdullah (mantan wakil ketua, dari PKB).
Rohman Taufiq-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|