Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Polisi Periksa Mantan Ketua DPRD Terkait Korupsi Rp 12 Miliar
Selasa, 08 Maret 2005 | 19:04 WIB

TEMPO Interaktif, Madiun:Mantan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Lilik Indarto Gunawan, kembali
diperiksa Polwil Madiun, sebagai tersangka dugaan korupsi APBD 2001-2004 senilai
Rp 12,6 miliar. Pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (8/3) sejak pagi sampai sore ini
dilakukan oleh Paur Reskrim Polwil Madiun. "Pemeriksaan ini hanya melanjutkan pemeriksaan
kemarin," kata Kasubbag Reskrim Polwil Madiun, Kompol Warseno.

Ditempat yang sama, Kapolwil Madiun Kombes Polisi Ondang Soetarsa mengatakan, bahwa
pemeriksaan kali ini, untuk melanjutkan pengumpulan data setelah Polwil menghadirkan
saksi ahli dalam menangani kasus dugaan korupsi. Dia yakin kasus dugaan korupsi APBD
Madiun sebesar Rp 12,6 miliar, yang dibagi pada pos anggaran DPRD 2001-2004 sebesar
Rp 8,7 miliar dan penyalahgunaan Dana Alokasi Umum (DAU) pada pos biaya umum DPRD
sebesar Rp 3,9 miliar ini, tidak akan lolos dari jeratan hukum.

"Kami sudah tidak lagi berpatokan PP 110, PP 110 hanya digunakan sebagai landasan formal
saja, yang pasti kami akan menggunakan UU korupsi. Dari sini kami menemukan adanya
pengambilan dana-dana dari APBD yang tanpa prosedur. Kami yakin, kami pasti menang," tegas
Kapolwil.

Lilik Indarto Gunawan sendiri proses pemeriksaan cepat selesai. "Karena malah akan
mengganggu kinerja DPRD saat ini," kata Lilik, yang juga ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun.
Dalam menangani kasus ini, Polwil Madiun telah menetapkan empat mantan pimpinan DPRD Madiun
sebagai tersangka. Mereka adalah, Lilik Indarto Gunawan (mantan ketua dari PDIP), Kamalludin
(mantan wakil ketua, dari TNI/Polri), Suhadji (mantan wakil ketua, dari Golkar), dan
Abdullah (mantan wakil ketua, dari PKB).

Rohman Taufiq-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tiga Anggota DPRD Bandar Lampung Divonis 1,6 Tahun Penjara
Bupati Temanggung Resmi Jadi Tersangka
Puteh Dituntut 8 Tahun Penjara
Organda DKI Ajukan Kenaikan Tarif Senin Depan
Pengelola Trans Jakarta Bahas Tarif Busway Berdasar Jarak
Empat Pejabat PDAM Kota Kediri Dicopot
PAN Pecat Dua Anggotanya di DPRD
Pengamanan Sidang Kasus Korupsi Bupati Blitar Rp 85 Juta
Bupati Temanggung Tak Hadiri Panggilan Polisi
Tersangka Korupsi DPRD Depok Diserahkan ke Kejati
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Roger Federer, Davydenko dan Gonzalez Melenggang
DPRD DKI Dikritik
Jakarta Bakal Diguyur Hujan
Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data