Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Madura

DPRD Minta Investasi Aqua di Klaten Ditinjau
Minggu, 06 Maret 2005 | 15:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menjelang berakhirnya perjanjian kontrak antara produsen air minum kemasan Aqua dengan Pemerintah Kabupaten Klaten, DPRD setempat mendesak agar nota kesepakatan antara Pemkab Klaten dan PT Tirta Investama ditinjau ulang.

Konstribusi yang diberikan perusahaan tersebut tidak sebanding, karena selama setahun pemerintah hanya mendapat pemasukan sebesar Rp 1,1 miliar. "Memang ada ratusan juta rupiah yang langsung diterima dua desa di sekitar pabrik, tetapi tetap saja itu tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung masyarakat terutama petani," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Klaten Suharna saat dihubungi, Minggu (6/3).

Menurut dia, nota kesepakatan yang dibuat tiga tahun lalu hingga menjelang berakhirnya masa kontrak 20 Maret, belum pernah dilakukan peninjauan ulang. Padahal, pada Pasal 5 huruf c kesepakatan itu disebutkan, sumbangan dari PT Tirta Investama ke pemerintah kabupaten dan desa sekitar dapat disesuaikan setiap tiga tahun sekali dengan perhitungan inflasi dari Biro Pusat Statistik dengan mempertimbangkan situasi ekonomi pada umumnya dan industri air minum dalam kemasan pada khususnya. "Apalagi desakan dari masyarakat agar PT Tirta Investama ditutup semakin menguat, tetapi kami tidak mau terburu-buru dan harus dicermati terlebih dahulu," kata dia.

Berdasarkan data dari PT Tirta Investama, produsen Aqua, selama 2004 kontribusi yang diberikan perusahaan ini mencapai Rp 1,58 miliar. Dengan perincian, retribusi Pemerintah Kabupaten Klaten sebesar Rp 1,17 miliar, retribusi air bawah tanah sebesar Rp 50,5 juta. Selain itu, perusahaan tersebut juga memberikan retribusi ke dua desa di sekitar pabrik, masing-masing Desa Wangen Rp 25 juta dan Desa Ponggok Rp 334 juta.

"Meski kecil, PT Tirta Investama juga memberikan kontribusi dalam bentuk yang lain kepada masyarakat, seperti pemberian bea siswa, penghijauan di daerah serapan, dan perbaikan jalan Delanggu-Cokro. Ke depan akan kami tingkatkan," kata Hendro Baruno, salah seorang pejabat di PT Tirta Investama Klaten.

Abdul Hadi, Kepala Personalia PT Tirta Investama yang menjadi juru bicara perusahaan menyatakan, hingga kini belum ada agenda untuk membahas lagi nota kesepatakan antara perushaannya dengan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dia menolak memberikan penjelasan soal pembicaraan nota kesepakatam tersebut karena hal ini merupakan kewenangan PT Tirta Investama pusat. "PT Tirta Investama yang berkedudukan di Klaten memang akan dilibatkan dalam tim, tetapi kewenangan untuk melakukan pembicaraan bukan pada kami," tukasnya.

Keberadaan produsen Aqua ini terus dipersoalkan oleh para petani dari sejumlah kecamatan di Klaten karena mereka merasa dirugikan dengan eksplorasi dan eksploitasi air bawah tanah oleh perusahaan tersebut. Para petani mengaku mengalami kesulitan air untuk areal pertanian mereka sejak PT Tirta Investama yang beroperasi di Kecamatan Polanharjo. (Imron Rosyid)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tempat penyaringan air minum di instalasi produksi I, Perusahaan Daerah Air Minum/ PDAM  DKI Jakarta, 20 November 2000 [TEMPO/ Awaluddin R.; 32D/163/2001; 20010315]. Tambak ikan yang tercemar akibat limbah dari pabrik Mobil Oil di Landing, Loksukon, Banda Aceh. [TEMPO/ Munawir Chalil; 07D/308/1992; 20040717].
Pencemaran Limbah Mobil Oil
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Suplai Air Bersih Tangerang Mandek Dua Hari
Suplai Air PAM Keruh dalam Dua Pekan Terakhir
Suplai Air di Jakarta Pusat Akan Alami Gangguan
Suplai Air di Jakarta Pusat Akan Ada Gangguan
Sutiyoso: Pemutusan Kontrak Mengganggu Investasi
Subsidi Silang Air Tetap Berjalan
DPRD DKI Tolak Rencana Kenaikan Tarif PDAM Jaya
Sutiyoso Janji Akan Awasi Pelayanan PAM
Saluran Irigasi 9 Kilometer di Cianjur Tak Berfungsi
Pemerintah Tetap Berlakukan Undang-Undang Sumber Daya Air
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Keppres RI No. 114 Tahun 1999 Tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur
Kepres RI No. 83 Thn.2002 Tentang Perubahan Atas Kepres No. 123 Thn.2001 Tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air
> selengkapnya...

Website

Berita Bumi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data