|
Jawa Madura
DPRD Minta Investasi Aqua di Klaten Ditinjau
Minggu, 06 Maret 2005 | 15:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menjelang berakhirnya perjanjian kontrak antara produsen air minum kemasan Aqua dengan Pemerintah Kabupaten Klaten, DPRD setempat mendesak agar nota kesepakatan antara Pemkab Klaten dan PT Tirta Investama ditinjau ulang.
Konstribusi yang diberikan perusahaan tersebut tidak sebanding, karena selama setahun pemerintah hanya mendapat pemasukan sebesar Rp 1,1 miliar. "Memang ada ratusan juta rupiah yang langsung diterima dua desa di sekitar pabrik, tetapi tetap saja itu tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung masyarakat terutama petani," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Klaten Suharna saat dihubungi, Minggu (6/3).
Menurut dia, nota kesepakatan yang dibuat tiga tahun lalu hingga menjelang berakhirnya masa kontrak 20 Maret, belum pernah dilakukan peninjauan ulang. Padahal, pada Pasal 5 huruf c kesepakatan itu disebutkan, sumbangan dari PT Tirta Investama ke pemerintah kabupaten dan desa sekitar dapat disesuaikan setiap tiga tahun sekali dengan perhitungan inflasi dari Biro Pusat Statistik dengan mempertimbangkan situasi ekonomi pada umumnya dan industri air minum dalam kemasan pada khususnya. "Apalagi desakan dari masyarakat agar PT Tirta Investama ditutup semakin menguat, tetapi kami tidak mau terburu-buru dan harus dicermati terlebih dahulu," kata dia.
Berdasarkan data dari PT Tirta Investama, produsen Aqua, selama 2004 kontribusi yang diberikan perusahaan ini mencapai Rp 1,58 miliar. Dengan perincian, retribusi Pemerintah Kabupaten Klaten sebesar Rp 1,17 miliar, retribusi air bawah tanah sebesar Rp 50,5 juta. Selain itu, perusahaan tersebut juga memberikan retribusi ke dua desa di sekitar pabrik, masing-masing Desa Wangen Rp 25 juta dan Desa Ponggok Rp 334 juta.
"Meski kecil, PT Tirta Investama juga memberikan kontribusi dalam bentuk yang lain kepada masyarakat, seperti pemberian bea siswa, penghijauan di daerah serapan, dan perbaikan jalan Delanggu-Cokro. Ke depan akan kami tingkatkan," kata Hendro Baruno, salah seorang pejabat di PT Tirta Investama Klaten.
Abdul Hadi, Kepala Personalia PT Tirta Investama yang menjadi juru bicara perusahaan menyatakan, hingga kini belum ada agenda untuk membahas lagi nota kesepatakan antara perushaannya dengan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dia menolak memberikan penjelasan soal pembicaraan nota kesepakatam tersebut karena hal ini merupakan kewenangan PT Tirta Investama pusat. "PT Tirta Investama yang berkedudukan di Klaten memang akan dilibatkan dalam tim, tetapi kewenangan untuk melakukan pembicaraan bukan pada kami," tukasnya.
Keberadaan produsen Aqua ini terus dipersoalkan oleh para petani dari sejumlah kecamatan di Klaten karena mereka merasa dirugikan dengan eksplorasi dan eksploitasi air bawah tanah oleh perusahaan tersebut. Para petani mengaku mengalami kesulitan air untuk areal pertanian mereka sejak PT Tirta Investama yang beroperasi di Kecamatan Polanharjo. (Imron Rosyid)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Tempat penyaringan air minum di instalasi produksi I, Perusahaan Daerah Air Minum/ PDAM DKI Jakarta, 20 November 2000 [TEMPO/ Awaluddin R.; 32D/163/2001; 20010315].](/hg/photostock/2005/02/04/s_32d16303_high_thumb.jpg) |
![Tambak ikan yang tercemar akibat limbah dari pabrik Mobil Oil di Landing, Loksukon, Banda Aceh. [TEMPO/ Munawir Chalil; 07D/308/1992; 20040717].](/hg/photostock/2005/01/18/s_07D30803_high_thumb.jpg) |
|
|
| Pencemaran Limbah Mobil Oil
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|