|
Jawa Tengah
KPU Solo Ancam Tunda Penyelenggaraan Pilkadal
Minggu, 06 Maret 2005 | 03:51 WIB
TEMPO Interaktif, Solo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mengancam akan membatalkan seluruh jadual tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah langsung yang telah, karena ketidakjelasan sikap pemerintah dan DPRD setempat berkaitan dengan permintaan pinjaman dana
oleh KPUD untuk membiaya kebutuhan operasional rutin
mereka. Padahal permintaan KPUD hanya berkisar Rp 150 juta. "Kami tidak berkutik lagi karena sudah bulan ketiga ini kami berjalan tanpa ada dana sama sekali," ujar Suharsono anggota KPU Solo kepada Tempo, Sabtu (5/3).
Menurut dia, bila sampai dengan pekan ini tidak ada
kepastian pendanaan untuk biaya operasional rutin
kantor mereka, lima anggota KPUD setempat telah
bersepakat membatalkan seluruh proses tahapan yang telah diputuskan. Pembatalan tersebut berlaku hingga waktu yang tidak dapat mereka tentukan karena KPUD Solo beranggapan pemerintah dan DPRD yang merupakan bagian dari penyelenggaran Pilkadal langsung.
Dia merasa, dalam hal pendanaan Pilkadal, KPU seperti mengemis-ngemis karena sudah berulangkali mengajukan pinjaman ke pemerintah sambil menunggu penetapan APBD 2005.
"Awalnya memang kami akan mengajukan kredit ke bank,
bahkan pembicaraan dengan Bank Pasar sudah sampai pada
persetujuan. Tetapi kami kemudian memutuskan menunda Pilkadal sampai dengan waktu yang tidak bisa ditentukan karena kami merasa tidak ada good will dari
pemerintah kota Solo," tambah Suharsono.
Permintaan pinjaman dana Rp 150 juta tersebut untuk menalangi pembiayaan operasional kantor. Menurut
Suharsono, pihaknya belum berpikir soal pembiayaan
tahapan Pilkadal seperti pengadaan formulir pendaftaran calon yang seharusnya mulai dipersiapkan bulan ini karena melihat ketidak antusiasan dari pemerintah. Menurutnya, KPUD mengajukan dana sebesar Rp 5,1 miliar di dalam APBD 2005. "Kalau sampai Maret APBD 2005 belum ditetapkan, juga akan menjadi masalah dan mungkin sekali penyelenggaraan Pilkadal pun harus ditunda, tetapi bukan porsi KPUD Solo untuk memutuskannya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Keuangan Pemkot Solo Anung
Indro mengatakan pihaknya belum bisa memenuhi
permintaan KPU karena pengajuan anggaran mendahului
sebelum APBD ditetapkan ditolak DPRD. Padahal di dalam anggaran mendahului tersebut terdapat pos untuk mendanai keperluan operasional KPU. "Kami usahakan sebelum Selasa minggu depan, sudah dapat dicairkan dana operasional KPU," kata Anung berjanji.
Imron Rosyid
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|