Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

Negara Rugi Rp 150 Miliar Akibat Cukai Rokok Palsu
Sabtu, 05 Maret 2005 | 18:52 WIB

TEMPO Interaktif, Kediri: Menteri Keuangan Yusuf Anwar menyatakan saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi pada meruyaknya serangan cukai palsu. Karena pengaruhnya sangat besar bagi kondisi keuangan di Indonesia. "Industri rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara. Potensi penerimaan negara dari cukai tahun lalu mencapai Rp 30 triliun," kata Yusuf Anwar saat mengunjungi pabrik rokok PT Gudang
Garam Tbk, Kediri, Sabtu (5/3).

Menurutnya kunjungan ke pabrik rokok sangat penting
karena jumlah pekerjanya mencapai puluhan ribu orang seperti PT Gudang Garam Tbk yang memiliki pekerja kurang lebih 40 ribu orang. Untuk itu pemerintah wajib melindungi, terutama dari tindakan pelanggaran hukum berupa pemalsuan cukai rokok, rokok palsu serta penyelundupan rokok.

"Beberapa waktu lalu Bea Cukai berhasil menemukan
rokok Gudang Garam palsu buatan Cina. Tindakan itu
jelas mengganggu potensi penerimaan negara dari produk
rokok," kata Yusuf Anwar.

Akibat pemalsuan cukai dan rokok pada 2004, negara rugi sekitar Rp 150 miliar. Untuk itu Bea Cukai mengambil langkah mencegah pemalsuan pita cukai rokok dengan cara
melakukan personalisasi pita cukai rokok untuk masing-masing perusahaan rokok.

"Setiap pita cukai rokok untuk sebuah perusahaan rokok
tertentu akan diberi kode-kode tertentu. Sehingga
sebuah perusahaan rokok tidak bisa menggunakan pita
cukai yang dimilki perusahaan rokok lain," katanya.

Dwidjo U. Maksum

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana acara promosi rokok L&M produksi Philip Morris, Jakarta, 5 Juni 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K2A/015/2001; 20010629]. Petugas Retribusi [TEMPO/ Erik Prasetya; 44C/334/90].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pembagian Cukai Rokok Tetap Ditangani Pemerintah Pusat
Tentara Diduga Selundupkan Kayu di Papua
Dirjen: Produksi Rokok 2005 Meningkat
Denda Rp 50 Juta Untuk Perokok Tak Masuk Akal
Larangan Merokok Dimulai dari Balaikota
Petugas Trantib Belum Terima Tugas Pengawasan Perda
Larangan Merokok Disahkan Hari Ini
Masyarakat Belum Siap Hadapi Larangan Merokok
Akan Ada Kenaikan Cukai Tahun Ini
NTT Dan Maluku Sepakat Cegah Penyelundupan ke Timor Leste
> selengkapnya...


Referensi

Penyelundupan, Dimana Masalahnya?
Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal
Larangan Impor Daging Sapi Amerika Serikat
Keppres RI No. 7 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara RI dan Republik Portugal Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol
PP RI No. 5 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
PP RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data