|
Jawa Timur
Negara Rugi Rp 150 Miliar Akibat Cukai Rokok Palsu
Sabtu, 05 Maret 2005 | 18:52 WIB
TEMPO Interaktif, Kediri: Menteri Keuangan Yusuf Anwar menyatakan saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi pada meruyaknya serangan cukai palsu. Karena pengaruhnya sangat besar bagi kondisi keuangan di Indonesia. "Industri rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara. Potensi penerimaan negara dari cukai tahun lalu mencapai Rp 30 triliun," kata Yusuf Anwar saat mengunjungi pabrik rokok PT Gudang
Garam Tbk, Kediri, Sabtu (5/3).
Menurutnya kunjungan ke pabrik rokok sangat penting
karena jumlah pekerjanya mencapai puluhan ribu orang seperti PT Gudang Garam Tbk yang memiliki pekerja kurang lebih 40 ribu orang. Untuk itu pemerintah wajib melindungi, terutama dari tindakan pelanggaran hukum berupa pemalsuan cukai rokok, rokok palsu serta penyelundupan rokok.
"Beberapa waktu lalu Bea Cukai berhasil menemukan
rokok Gudang Garam palsu buatan Cina. Tindakan itu
jelas mengganggu potensi penerimaan negara dari produk
rokok," kata Yusuf Anwar.
Akibat pemalsuan cukai dan rokok pada 2004, negara rugi sekitar Rp 150 miliar. Untuk itu Bea Cukai mengambil langkah mencegah pemalsuan pita cukai rokok dengan cara
melakukan personalisasi pita cukai rokok untuk masing-masing perusahaan rokok.
"Setiap pita cukai rokok untuk sebuah perusahaan rokok
tertentu akan diberi kode-kode tertentu. Sehingga
sebuah perusahaan rokok tidak bisa menggunakan pita
cukai yang dimilki perusahaan rokok lain," katanya.
Dwidjo U. Maksum
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|