|
Jawa Timur
Ijin Sejumlah Pengusaha Pemegang HPH Dicabut
Sabtu, 05 Maret 2005 | 18:36 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Menteri Kehutanan, MS Kaban, mengaku sudah mencabut ijin Hak Pengusahaan Hutan (SPH) sejumlah pengusaha pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang nakal. "Kita sudah mencabut ijin pemegang HPH yang tak disiplin," tegas Kaban seusai memberikan ceramah dalam Musyawarah Wilayah Partai Bulan Bintang Jatim, di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Sabtu (5/3). Namun Kaban tak menyebut berapa dan siapa saja pengusaha pemilik HPH yang dicabut.
Kaban hanya menjelaskan pencabutan ijin HPH itu adalah aturan main yang telah disepakati antara pemerintah dengan pengusaha sejak lama, namun sampai sekarang belum bisa ditindak secara kriminal. Menurutnya, pemerintah ingin membangun budaya bisnis di Indonesia, yang legal jauh lebih efisien sedangkan yang ilegal lebih membayar mahal. Kaban menyebutkan pemerintah telah mengumumkan
nama-nama pemegang HPH yang tak disiplin tersebut.
Di masa mendatang, dengan revisi UU 41/2005, menurut Kaban, bisa dicantumkan setiap pengusaha yang tak melaksanakan aturan main, juga harus diadili.
Ia menjelaskan, pemerintah akan memantau seluruh
pemegang HPH di Indonesia.
Sampai sekarang departemen kehutanan mendapat dukungan penuh dari semua pengusaha HPH dan industri. Alasannya terjadinya penebangan liar menyebabkan industri tak
bisa bersaing, karena mereka membeli dengan harga
pasar. Sedangkan para cukong dan pelaku penebangan liar menjual di luar harga pasar.
Adi Mawardi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|