Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

Ijin Sejumlah Pengusaha Pemegang HPH Dicabut
Sabtu, 05 Maret 2005 | 18:36 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Menteri Kehutanan, MS Kaban, mengaku sudah mencabut ijin Hak Pengusahaan Hutan (SPH) sejumlah pengusaha pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang nakal. "Kita sudah mencabut ijin pemegang HPH yang tak disiplin," tegas Kaban seusai memberikan ceramah dalam Musyawarah Wilayah Partai Bulan Bintang Jatim, di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Sabtu (5/3). Namun Kaban tak menyebut berapa dan siapa saja pengusaha pemilik HPH yang dicabut.

Kaban hanya menjelaskan pencabutan ijin HPH itu adalah aturan main yang telah disepakati antara pemerintah dengan pengusaha sejak lama, namun sampai sekarang belum bisa ditindak secara kriminal. Menurutnya, pemerintah ingin membangun budaya bisnis di Indonesia, yang legal jauh lebih efisien sedangkan yang ilegal lebih membayar mahal. Kaban menyebutkan pemerintah telah mengumumkan
nama-nama pemegang HPH yang tak disiplin tersebut.

Di masa mendatang, dengan revisi UU 41/2005, menurut Kaban, bisa dicantumkan setiap pengusaha yang tak melaksanakan aturan main, juga harus diadili.

Ia menjelaskan, pemerintah akan memantau seluruh
pemegang HPH di Indonesia.

Sampai sekarang departemen kehutanan mendapat dukungan penuh dari semua pengusaha HPH dan industri. Alasannya terjadinya penebangan liar menyebabkan industri tak
bisa bersaing, karena mereka membeli dengan harga
pasar. Sedangkan para cukong dan pelaku penebangan liar menjual di luar harga pasar.

Adi Mawardi


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kayu gelondongan selundupan eks MV. Kum Jin Gang yang ada di Basis TNI-AL, Surabaya, Jawa Timur. [Citrawijaya Lim; 20040331]. Menteri Kehutanan, M Prakosa dalam  rapat kerja di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin, 17 Februari 2003. 
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030314].
Kayu Gelondongan
M Prakosa

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menhut: Seorang Cukong Besar Ditangkap
Operasi Terpadu Memburu Pelaku Illegal Logging Segera Dimulai
Polisi Sita 140 Ribu Bibit Kelapa Sawit Ilegal
UU Kehutanan Bakal Diamendemen
Presiden Minta 32 Cukong Illegal Logging Jadi Target Operasi
Menteri Kehutanan Akui Illegal Logging Akibat Keteledoran dan Lemahnya Pengawasan
MS. Kaban Siap Jadi Calon Ketua Umum PBB
Satu Polisi Hutan Mengawasi 12 Ribu Hektar Hutan
Komisi Kehutanan DPR Besok Panggil Menteri Kehutanan Terkait Illegal Logging
Kaban: Posisi Departemen Kehutanan Lemah untuk Berantas Illegal Logging
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Kehutanan
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data