|
Jawa Timur
Menhut: Seorang Cukong Besar Ditangkap
Sabtu, 05 Maret 2005 | 18:12 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Menteri Kehutanan MS Kaban, mengatakan seorang cukong kayu kelas kakap asal Kalimantan Selatan berhasil ditangkap aparat Departemen Kehutanan (Dephut) hari ini, Sabtu (5/3).
Sayang, Kaban tidak menyebut tempat penangkapan dan penahanan cukong itu. "Kita akan lihat perkembangannya. Saya akan tanya di mana dia ditahan. Saya akan kesana," ujarnya seusai memberikan ceramah dalam Musyawarah Wilayah Partai Bulan Bintang Jawa Timur di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, Sabtu (5/3).
Yang jelas menurut Kaban, cukong itu bernama Asoy, yang lama malang melintang di hutan. "Ini hasil dari operasi ilegal logging yang diperintahkan Presiden. Ini serius. Kita ingin tak boleh ada yang lolos," katanya.
Menurutnya, Presiden sudah memerintahkan Kapolri dan
Dephut melakukan operasi pengejaran terhadap cukong
dan pejabat yang terlibat dalam penebangan liar di
Papua dan daerah lain di Indonesia termasuk Jatim.
Presiden berharap para pelaku penebangan liar tidak
lepas. "Pelaku ada punya link. Harapan saya sesuai
dengan keinginan Presiden kasus ini harus dijerat dengan
pasal berlapis," katanya.
Pasal berlapis itu menyangkut kerugian negara yang di
dalamnya ada pasal korupsi, pelanggaran undang-undang
lingkungan hidup, manipulasi pajak dan pencucian uang.
Selain itu pelaku juga akan dijerat dengan pasal-pasal
pidana kriminal. "Ada lima pasal hukum yang dipakai, pelaku harus dihukum yang seberat-beratnya dan terbuka. Artinya para cukong-cukong ini harus mengaku siapa yang sebenarnya selama ini yang mendalangi mereka," jelas Kaban.
Adi Mawardi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|