Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   
(Pendukung Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir saat protes menuntut pencabutan tuduhan teroris terhadap Ba'asyir dan menuntut pembebasan Indonesia dari campur tangan Amerika di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040309].)       (Pendukung Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir saat protes menuntut pencabutan tuduhan teroris terhadap Ba'asyir dan menuntut pembebasan Indonesia dari campur tangan Amerika di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040309].)
(Pendukung Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir saat protes menuntut pencabutan tuduhan teroris terhadap Ba'asyir dan menuntut pembebasan Indonesia dari campur tangan Amerika di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040309].)
(Pendukung Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir saat protes menuntut pencabutan tuduhan teroris terhadap Ba'asyir dan menuntut pembebasan Indonesia dari campur tangan Amerika di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040309].)
(Protes pendukung Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir menuntut pencabutan tuduhan teroris terhadap Ba'asyir dan menuntut pembebasan Indonesia dari campur tangan Amerika di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040309].)       (Ketua (Amir) Majelis Mujahiddin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir dikawal ketat setelah turun dari mobil yang mengangkutnya dari Masjid Al-Ikhlas usai melakukan Sholat Jumat di Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 03 Januari 2003. Sholat Jumat itu merupakan sholat pertama bagi KH Abu Bakar Ba'asyirsetelah mendapat izin dari Kapolri. 
[TEMPO/ Taufik Subarkah; Digital Image; 20030209] )
(Protes pendukung Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir menuntut pencabutan tuduhan teroris terhadap Ba'asyir dan menuntut pembebasan Indonesia dari campur tangan Amerika di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040309].)
(Ketua (Amir) Majelis Mujahiddin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir dikawal ketat setelah turun dari mobil yang mengangkutnya dari Masjid Al-Ikhlas usai melakukan Sholat Jumat di Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 03 Januari 2003. Sholat Jumat itu merupakan sholat pertama bagi KH Abu Bakar Ba'asyirsetelah mendapat izin dari Kapolri. [TEMPO/ Taufik Subarkah; Digital Image; 20030209] )
(Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir saat keluar dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 28 Februari 2003. Pihak kepolisian menuduh Ba'asyir berencana membunuh Presiden Megawati Soekarnoputri, tetapi dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang diserahkan ke kejaksaan pasal tuntutan itu tidak ada justru dikenakan pasal baru, yakni dituduh makar terhadap pemerintahan yang sah. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K13A/134/2003; 20030404].)       (Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir saat keluar dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 28 Februari 2003. Pihak kepolisian menuduh Ba'asyir berencana membunuh Presiden Megawati Soekarnoputri, tetapi dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang diserahkan ke kejaksaan pasal tuntutan itu tidak ada, justru dikenakan pasal baru, yakni dituduh makar terhadap pemerintahan yang sah. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K13A/134/2003; 20030404].)
(Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir saat keluar dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 28 Februari 2003. Pihak kepolisian menuduh Ba'asyir berencana membunuh Presiden Megawati Soekarnoputri, tetapi dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang diserahkan ke kejaksaan pasal tuntutan itu tidak ada justru dikenakan pasal baru, yakni dituduh makar terhadap pemerintahan yang sah. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K13A/134/2003; 20030404].)
(Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir saat keluar dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 28 Februari 2003. Pihak kepolisian menuduh Ba'asyir berencana membunuh Presiden Megawati Soekarnoputri, tetapi dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang diserahkan ke kejaksaan pasal tuntutan itu tidak ada, justru dikenakan pasal baru, yakni dituduh makar terhadap pemerintahan yang sah. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K13A/134/2003; 20030404].)
(Ketua (Amir) Majelis Mujahiddin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir usai melakukan Sholat Jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 03 Januari 2003. Sholat Jumat itu merupakan sholat pertama bagi KH Abu Bakar Baasyir setelah mendapat izin dari Kapolri. [TEMPO/ Taufik Subarkah; Digital Image; 20030209]. )       (Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI), M Iqbal Siregar ketika akan menjenguk KH Abu Bakar Ba'asyir di Rumah Sakit (RS) Polri , Kramat Jati, Jakarta, 31 Oktober 2002. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/157/2003; 20030224].)
(Ketua (Amir) Majelis Mujahiddin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir usai melakukan Sholat Jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 03 Januari 2003. Sholat Jumat itu merupakan sholat pertama bagi KH Abu Bakar Baasyir setelah mendapat izin dari Kapolri. [TEMPO/ Taufik Subarkah; Digital Image; 20030209]. )
(Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI), M Iqbal Siregar ketika akan menjenguk KH Abu Bakar Ba'asyir di Rumah Sakit (RS) Polri , Kramat Jati, Jakarta, 31 Oktober 2002. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/157/2003; 20030224].)
(Ketua (Amir) Majelis Mujahiddin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir di dalam mobil yang mengangkutnya dari Masjid Al-Ikhlas usai melakukan sholat Jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 03 Januari 2003. Sholat Jumat itu merupakan sholat pertama bagi Abu Bakar Ba'asyir setelah mendapat izin dari Kapolri. [TEMPO/ Taufik Subarkah; Digital Image; 20030209]. )       (Terdakwa kasus makar, Amir Majelis Mujahidin Indonesia, KH Abu Bakar Ba?asyir (kiri) didampingi pengacaranya Mohamad Assegaf (tengah) dan Mahendradatta (kanan) saat mendengar kesaksian terdakwa kasus bom Makassar Suryadi Mas?un di Gedung Badan Meterologi dan Geofisika (BMG) Kemayoran, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K16A/324/2003; 20030729].)
(Ketua (Amir) Majelis Mujahiddin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir di dalam mobil yang mengangkutnya dari Masjid Al-Ikhlas usai melakukan sholat Jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 03 Januari 2003. Sholat Jumat itu merupakan sholat pertama bagi Abu Bakar Ba'asyir setelah mendapat izin dari Kapolri. [TEMPO/ Taufik Subarkah; Digital Image; 20030209]. )
(Terdakwa kasus makar, Amir Majelis Mujahidin Indonesia, KH Abu Bakar Ba?asyir (kiri) didampingi pengacaranya Mohamad Assegaf (tengah) dan Mahendradatta (kanan) saat mendengar kesaksian terdakwa kasus bom Makassar Suryadi Mas?un di Gedung Badan Meterologi dan Geofisika (BMG) Kemayoran, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K16A/324/2003; 20030729].)

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ba'asyir Divonis Dua Tahun Enam Bulan
Hakim Mulai Bacakan Putusan Kasus Ba'asyir
MMI: Aroma Politis Kuat Menjelang Vonis Ba'asyir
Ratusan Pendukung Ba'asyir Tuntut Vonis Bebas
HMI Tuntut Pembebasan Ba'asyir
Solidaritas Umat Islam Tuntut Pembebasan Ba'asyir
Abu Bakar Ba'asyir Pesimis Hasil Persidangan
Ba'asyir Dituntut Delapan Tahun Penjara
Jaksa Kasus Ba'asyir Ajukan Bukti Baru
Ba'asyir Bantah Seluruh Dakwaan
> selengkapnya...


Referensi

Perjalanan Ali Gufron
Teror Bom di Indonesia (Beberapa di Luar Negeri) dari Waktu ke Waktu
15 Menit Terakhir Hidup Fatur Rohman al-Ghozi
Akhir Perjalanan Fathur Rohman al-Ghozi
Jejak Hambali
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data