|
Jawa Timur
SIUP Minyak Tanah di Jatim akan Didaftar Ulang
Kamis, 03 Maret 2005 | 20:36 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Sebanyak 1.400 Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) pangkalan minyak tanah di Jatim akan didaftar ulang. Namun Pertamina belum memastikan kapan registrasi itu akan dilakukan, karena belum ada dana. Hal itu terungkap dalam rapat pemantauan distribusi bahan bakar minyak yang dihadiri General Manajer Pertamina UPMS V, Harjoto Saleh, Kepala Biro Operasi Polda Jatim Kombes Heru Setiawan, Komisi B DPRD Jatim, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya, di Pemprov Jatim, Kamis (3/3).
Registrasi ulang itu, menurut Kadinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprop Jatim, I Made Sutarya, seharusnya dimulai sekarang, namun karena dananya belum ada, maka registrasi itu belum bisa dimulai. Tapi pada 2003 lalu, pemerintah telah melakukan pemantauan terhadap 1.400 SIUP di Jatim. "Saat itu kita berikan data agen dan pangkalan dari Pertamina pada bupati dan walikota. Data itu kita berikan karena terjadi kelangkaan minyak tanah di Jatim," jelasnya.
Menurut Sutarya, seharusnya agen dan pangkalan minyak tanah harus mempunyai SIUP. Namun di lapangan, banyak agen dan pangkalan yang pindah alamat tapi tetap menjadi agen dan pangkalan sehingga SIUP-nya harus dicek ulang.
Adi Mawardi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Nelayan tradisional Muara Angke membeli solar di pompa bensin/ SPBU 34-0134, Jakarta, 22 Mei 2001. [TEMPO/ Awaluddin R.; 32D/346/2001; 20010621].](/hg/photostock/2005/01/26/s_32D34602_high_thumb.jpg) |
 |
|
|
| Protes Menolak Kenaikan BBM
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|