|
Jawa Timur
Pengamanan Sidang Kasus Korupsi Bupati Blitar Rp 85 Juta
Kamis, 03 Maret 2005 | 20:28 WIB
TEMPO Interaktif, Blitar: Kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Blitar, Jawa Timur sebesar Rp 97 miliar yang menyeret Bupati Imam Muhadi dan empat pejabat Pemkab Blitar lainnya ternyata membuat Pemkab Blitar kerepotan mempersiapkan anggaran keamanan.
Pasalnya, dengan adanya kepastian pemindahan tempat penahanan Bupati Imam Muhadi dari Rutan Medaeng, Waru, Sidoarjo ke Blitar, jalannya persidangan akan mutlak berlokasi di Pengadilan Negeri Blitar. Tidak hanya Pemkab Blitar, Pemkot Blitar yang secara administratif tidak terkait kasus itu juga menganggarkan dana keamanan selama
proses persidangan Imam Muhadi dan kawan-kawan.
Ketua Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Blitar, Mahmud
Zein menyatakan dalam draf APBD 2005, dianggarkan dana
Rp 50 juta untuk pengamanan sidang kasus Imam Muhadi.
Besarnya dana tersebut dipertimbangkan pada lamanya
waktu yang diperlukan hingga vonis dijatuhnya. "DPRD Kabupaten Blitar menilai kasus korupsi ini sangat penting dan bakal memakan waktu cukup lama. Untuk itu kami menganggarkan biaya kemanan," kata Mahmud Zein kepada Tempo, Kamis (3/3).
Menurutnya, dana keamanan itu akan diserahkan kepada
aparat keamanan, baik pihak kepolisian maupun
kejaksaan. Mengenai prosentase pembagiannya, akan
dibicarakan dengan dua instansi penegak hukum tersebut.
Di sisi lain, Pemkot Blitar yang secara administratif
tidak ada kaitan dengan kasus korupsi itu ternyata
juga memberikan atensi serius dari sisi keamanan.
Secara eksplisit, Pemkot Blitar akan membantu biaya
keamanan sebesar Rp 35 juta.
Alasan pemberian bantuan itu karena lokasi persidangan
berada di wilayah Pemkot Blitar. Dengan begitu, Pemkot
Blitar merasa wajib mengamankan jalannya persidangan kasus korupsi terbesar di Jawa Timur itu.
Dwidjo U. Maksum
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|