Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Bupati Temanggung Tak Hadiri Panggilan Polisi
Kamis, 03 Maret 2005 | 20:08 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang: Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo tidak menghadiri pangggilan pemeriksaan oleh tim penyidik dari Polda Jateng. Sesuai dengan jadual, mestinya hari ini, Kamis (3/3), Bupati Totok harus mengahdiri panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi Rp 15 miliar dana APBD Kabupaten Temanggung.

Pemeriksaan terhadap Totok dilakukan setelah Polda telah mendapat ijin pemeriksaan dari Presiden pekan lalu.

Salah satu penasihat hukum Totok, Hamdan Zoelfa mengatakan, kliennya tidak bisa memenuhi pangggilan pemeriksaan karena terserang flu berat dan radang tenggorokan. Alasan sakitnya Totok disampaikan oleh Zoelva kepada Wakil Direktur Reserse dan Tindak Kriminal Polda Jateng, Ajun Komisaris Polisi Allo Rate. "Jika sudah sembuh, klien kami berjanji akan memenuhi undangan pemeriksaan pada Senin depan," kata Hamdan di Mapolda Jateng, Kamis (3/3).

Hasil pemeriksaan kepada Totok sangat diharapkan masyarakat guna mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam dugaan korupsi APBD Kabupaten Temanggung senilai Rp 15 miliar. Dugaan korupsi tersebut mencuat dari hasil pengembangan penyidikan munculnya aksi pembangkangan dari seratus lebih pegawai di Kabupaten Temanggung terhadap Bupati Totok pada awal Januari lalu.

Sohirin

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tersangka Korupsi DPRD Depok Diserahkan ke Kejati
Besok Polisi Serahkan 17 Tersangka Korupsi DPRD Depok
Kejati Usut Keterlibatan Wagub Banten dalam Kasus Korupsi
Warga Desak Penahanan Gubernur Banten
Kajati Jatim Meminta Jaksa Tepat Gunakan PP dalam Jerat Kasus Korupsi
Presiden Setujui Pemeriksaan Bupati yang Diduga Terlibat Korupsi
Mantan Ketua DPRD Jepara Tersangka Korupsi
ICW: Sekitar 40-an Anggota DPR RI 2004-2009 Diduga Terlibat Korupsi
Bupati Temanggung Minta Audit BPK
MA Jamin Tidak akan Bebaskan Koruptor
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data