|
Jawa Barat
Pembangunan Kawasan Punclut Jalan Terus
Rabu, 02 Maret 2005 | 16:30 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bandung menemukan pelanggaran larangan pembangunan jalan di Kawasan Punclut oleh pengembang. Padahal Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Bandung telah sepakat untuk menghentikan aktivitas pembangunan di daerah resapan air itu selama 75 hari.
Ketua Departemen Kajian Strategis KAMMI Kota Bandung Mardani mengatakan, pihaknya mendesak DPRD Kota Bandung untuk secara tegas menindak Wali Kota Bandung karena telah mengingkari kesepakatan untuk menghentikan pembangunan di Kawasan Punclut. "Ini pelecehan secara institusi," katanya.
Hasil pantauan dari KAMMI Kota Bandung itu berupa rekaman aktivitas pengembang di Kawasan Punclut. Hasil rekaman yang berdurasi 15.54 menit itu diambil tanggal 24 Februari lalu. Rekaman itu memperlihatkan aktivitas dua alat berat, yakni satu ekskavator yang tengah menggali parit dan buldozer yang berada berseberangan sedang mendorong gundukan tanah.
Terlihat juga aktivitas para pekerja yang tengah memasang batu membentuk lajur jalan setengah jadi, yang pinggirnya dipasang paving block selebar kurang dari 1 meter untuk trotoar. Beberapa warga yang juga ditanyai mengatakan, pekerjaan itu terus berlangsung setiap hari.
Rabu (2/3) ini rombongan mahasiswa KAMMI Kota Bandung berjumlah kurang dari 10 orang mendatangi ruang kerja Wali Kota Bandung Dada Rosada berbekal hasil rekaman kamera itu yang disimpan dalam komputer notebook. Tanpa menghiraukan birokrasi, mereka menemui Dada. "Kami mau memperlihatkan ada yang dilanggar," ujar mereka.
Namun, usaha itu buntu di depan sekretaris pribadi Wali Kota yang menghadang mereka. Menurut Mardani, rombongan disuruh menunggu hingga kemudian mereka melihat Wali Kota berlenggang-kangkung meninggalkan ruangan lewat pintu belakang.
Rombongan KAMMI yang dibawa Mardani tak hilang akal. Mereka lalu mendatangi gedung DPRD Kota Bandung yang masih berada dalam kompleks yang sama, di Balai Kota. Dengan dalih menyampaikan aspirasi, mereka lalu dipertemukan dengan Tim Koordinator Penataan Punclut Legislatif, perwakilan anggota Dewan berjumlah delapan orang yang ditugasi untuk melakukan pengkajian penataan kawasan selama penghentian sementara pembangunan Punclut.
Mardani meminta anggota Dewan dapat mengambil sikap tegas terhadap Pemerintah Daerah. Menanggapi itu, semua anggota Dewan sepakat untuk melaporkan temuan itu pada pimpinan Dewan agar bisa mengambil sikap.
Ahmad Fikri
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
| Protes PT. Inti Indorayon
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|