|
Bupati Blitar Akan Dipindahkan ke Rutan Blitar
Selasa, 01 Maret 2005 | 21:27 WIB
TEMPO Interaktif, Blitar:Bupati Blitar, Jawa Timur, Imam Muhadi akan segera dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo ke Rutan Blitar. Dipindahnya penahanan tersangka korupsi dana kas daerah sebesar Rp 97 Miliar itu rencananya akan bersamaan dengan diserahkannya berkas penyidikan Iman dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Blitar.
“Proses pemindahan tersangka Bupati Imam harus disertai berkas yang telah lengkap dari
Kejaksaan Tinggi Jatim. Jika telah lengkap, maka tersangka diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Blitar," kata Kepala Kejakasaan Negeri Blitar, Sriyono kepada Tempo, kemarin. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangani perkara itu sejak 25 Pebruari 2004.
Menurut Sriyono hingga kini kejaksaan masih tetap memburu sejumlah aset tersangka yang belum berhasil disita. Kejakasaan akan terus melacak aset para tersangka sebelum berkas perkara dilimpahkan ke persidangan. l dwidjo u.maksum
INDEKS BERITA LAINNYA :
|