Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Madura

DPRD Minta Provinsi Banten Ambil Alih Situ Cipondoh
Kamis, 24 Pebruari 2005 | 15:55 WIB

TEMPO Interaktif, Serang:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten mengambil alih kewenangan pengelolaan situ Cipondoh di Tengerang dari Pemerintah Jawa Barat. Untuk itu, dewan akan mamanggil PT Gria Tunggal Paksi yang diberi kuasa Jawa Barat untuk mengelola situ tersebut.

"Kami ingin meminta keterangan seputar agreement pengelolaan situ Cipondoh yang dianggap keluar dari perjanjian,” kata Ketua Komisi A DPRD Banten Zaenal Abidin Suja'i kepada Tempo di Serang, Kamis (24/2). Ia mengaku heran situ yang merupakan aset Banten itu belum diserahkan oleh Jawa Barat. Padahal, dalam Undang-Undang Nonor 23 Tahun 2000 tentang pembetukan Provinsi Banten dinyatakan bahwa dalam satu tahun semua aset Banten sudah harus diserahkan oleh Jawa Barat.

Menurut informasi yang diterima dewan, kata dia, situ Cipondoh itu pengelolaannya diserahkan kepada PT Gria Tunggal Paksi selama 30 tahun untuk dikembalikan fungsinya seperti semula, yaitu tempat pariwisata dalam kota. Tapi kenyataanya malah dilakukan penggalian untuk menimbun lahan lain, bahkan di sekitarnya sudah banyak berdiri bangunan tempat tinggal. Akibatnya, luas area situ Cipondoh berkurang banyak. Pada awalnya, luas situ Cipondoh 170 hektare, sekarang tinggal 150 hektare.

"Tetapi setelah Pemerintah Kota Tangerang mengukur kembali, luas situ Cipondoh itu tinggal 126 hektare atau berkurang sebanyak 44 hektare," kata Zaenal. (Faidil Akabar)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes pemuda Nias menuntut pemekaran wilayah Nias dengan melakukan atraksi tarian perang di depan kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020827] Protes pemuda Nias menuntut pemekaran wilayah Nias dengan melakukan atraksi tarian perang-perangan di depan kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020827]
Protes Menuntut Pemekaran Wilayah Nias
Protes Menuntut Pemekaran Wilayah Nias
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Konsep Megapolitan Percepat Pembangunan Bodetabek
Penderita Sakit Jiwa di Yogyakarta Makin Banyak
Kampung Betawi Srengseng Sawah Diusulkan Jadi Kelurahan Khusus
SKP Rekomendasikan Perdamaian di Papua
Terkait Larangan Merokok di Bandara, Banten Tuding DKI Caplok Wilayahnya
Tari Kethek Ogleng dan Jathilan Terancam Gulung Punah
Bupati Belum Setujui Pembentukan Kota Cipasera
Tokoh Masyarakat Betawi Tolak Pembentukan Kota Baru
Aparat dan Relawan Panik Mengubur Mayat
Relawan Bogor ke Aceh Carter Pesawat
> selengkapnya...


Referensi

Keputusan Presiden RI Nomor 49 Tahun 2000 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
UU RI No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua
Inpres RI No.1 Thn.2003 Tentang Percepatan Pelaksanaan UU No.45 Thn.1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Dan Kota Sorong
> selengkapnya...

Website

Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data