Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Solo Rampingkan Jumlah TPS
Rabu, 23 Pebruari 2005 | 18:31 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo akan memangkas sekitar 50 persen jumlah tempat pemungutan suara (TPS),dari semula 1.430 buah menjadi hanya 700 buah saja. Pemangkasan ini untuk mengefisienkan anggaran pemilihan kepala daerah, yang akan diadakan pada Juni nanti. Dengan pemangkasan ini, satu TPS akan ditempati oleh sekitar 600 orang pemilih.

Menurut anggota KPU Afif Amrullah, perampingan itu memang diperbolehkan Peraturan Pemerintah tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam penjelasan Pasal 78 (1) perarutan itu disebutkan, KPU boleh menetapkan satu TPS untuk lebih 300 dari orang pemilih, sesuai dengan keuangan daerah. "Tetapi itu pun harus dengan persetujuan DPRD," ujarnya Rabu (23/2) di Solo, Jawa Tengah.

KPU optimistis DPRD akan menyetujuinya. Apalagi, kata Afif, dalam dengar pendapat soal persiapan pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu antara KPU dan DPRD, masalah efisiensi anggaran juga sempat dibahas.

KPU yakin perampingan tak akan banyak memunculkan kendala teknis. "Diperkirakan dengan 600 pemilih, (pencoblosan) masih bisa selesai Pukul 12.00 WIB,’’ ujarnya.

Mantan Ketua Panitia Pemungutan Suara Mojosongo Winarto tak sepakat dengan perampingan itu. Dia mengkhawatifkan adanya penumpukan massa. "Perampingan TPS karena bukti ketidakpedulian Pemerintah KOta dan DPRD," ujarnya.

Anas Syahirul

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Golkar Incar Tujuh Kursi Kepala Daerah di Jawa Tengah
Rp 17 Miliar Untuk Pilkada di Indramayu
2.567 Aparat Siap Amankan Pilkada di Sumatra Selatan
Untuk Pilkada, KPUD Akan Utang
Asmawi Agani Mengklaim Dapat Restu Jusuf Kalla
Ketua KPU Akui Banyak KPUD Meminta Penundaan Pilkada
Minimnya Anggaran Hambat Pilkada di Serang
KPUD di Jawa Tengah Tak Sanggup Penuhi Ketentuan Pilkada
Pilkada di Sumsel akan Dilaksanakan Serentak
Simple Majority Potensi Timbulkan Konflik
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data