|
Jawa Tengah
Solo Rampingkan Jumlah TPS
Rabu, 23 Pebruari 2005 | 18:31 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo akan memangkas sekitar 50 persen jumlah tempat pemungutan suara (TPS),dari semula 1.430 buah menjadi hanya 700 buah saja. Pemangkasan ini untuk mengefisienkan anggaran pemilihan kepala daerah, yang akan diadakan pada Juni nanti. Dengan pemangkasan ini, satu TPS akan ditempati oleh sekitar 600 orang pemilih.
Menurut anggota KPU Afif Amrullah, perampingan itu memang diperbolehkan Peraturan Pemerintah tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam penjelasan Pasal 78 (1) perarutan itu disebutkan, KPU boleh menetapkan satu TPS untuk lebih 300 dari orang pemilih, sesuai dengan keuangan daerah. "Tetapi itu pun harus dengan persetujuan DPRD," ujarnya Rabu (23/2) di Solo, Jawa Tengah.
KPU optimistis DPRD akan menyetujuinya. Apalagi, kata Afif, dalam dengar pendapat soal persiapan pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu antara KPU dan DPRD, masalah efisiensi anggaran juga sempat dibahas.
KPU yakin perampingan tak akan banyak memunculkan kendala teknis. "Diperkirakan dengan 600 pemilih, (pencoblosan) masih bisa selesai Pukul 12.00 WIB,’’ ujarnya.
Mantan Ketua Panitia Pemungutan Suara Mojosongo Winarto tak sepakat dengan perampingan itu. Dia mengkhawatifkan adanya penumpukan massa. "Perampingan TPS karena bukti ketidakpedulian Pemerintah KOta dan DPRD," ujarnya.
Anas Syahirul
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|