Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sumatra Selatan

KPK Akan Periksa Kasus Mal Palembang
Rabu, 23 Pebruari 2005 | 15:54 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan turun ke Sumatra Selatan. Lembaga ini akan memeriksa rencana pembangunan Mal Palembang Square. Dugaan korupsi dalam proyek ini terkait dengan penjualan aset milik Pemerintah Daerah Sumatra Selatan, yakni tanah eks Taman Ria Sriwijaya, kepada PT Bayu Jaya Lestari Sukses, selaku pengembang Mal Palembang Square.

Masyarakat dan pengacara Didin Suudin menduga negara rugi miliaran rupiah itu, karena penjualan dilakukan secara tertutup, bahkan disebut bukan penjualan tapi kerja sama. Menurut Dindin, KPK akan memeriksa bukti-bukti yang sudah diajukanya beberapa waktu lalu. Bukti-bukti itu ada di kantor Pemerintah Daerah, kantor pajak, kantor tata kota, gedung dewan dan kejaksaan.

“Informasinya ada 4 orang KPK yang akan datang, termasuk Sukris Prayitno, Wakil Direktur Pengaduan Masyarakat,” kata Dindin kemarin di Palembang, Sulawesi Selatan.

Dindin, mengadukan persoalan itu karena sampai saat ini Kejaksaan Tinggi hanya menetapkan satu orang tersangka yaitu Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang. Padahal, dia yakin kasus ini melibatkan banyak pihak. “Kenapa yang di atasnya tidak disentuh,”’ kata Dindin yang mengaku sudah delapan kali bolak-balik dipanggil KPK untuk memaparkan kasus ini.

Arif Ardiansyah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Delapan Mantan Anggota DPRD Solo Ditahan
KHN Menilai Perpu Percepatan Pemberantasan Korupsi Sarat Politis
Anggota Dewan Gorontalo Mulai Diperiksa
Gubernur DKI Inginkan Jakarta Jadi Pilot Project Nasional Basmi KKN
Wali Kota Jakarta Timur Masih Merasakan Adanya Gejala Korupsi
Wali Kota Tangerang Pertanyakan Peringkat Korupsi Kotanya
Gubernur Sultra Dilaporkan ke KPK Soal Genset
20 Pejabat Sumsel Diperiksa Terkait Kasus PON
Dua Kelompok Massa Unjuk Kekuatan di Pengadilan Negeri Serang
19 Anggota DPRD Buol Jadi Tersangka Korupsi
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data