|
Cirebon
45 Ulama Ultimatum Bandar Judi Tinggalkan Cirebon
Sabtu, 19 Pebruari 2005 | 16:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para ulama yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) sewilayah III Cirebon mengultimatum semua bandar judi togel maupun bentuk perjudian lainnya untuk menghentikan seluruh aktivitas mereka di seluruh wilayah III Cirebon. Dalam pertemuan 45 kiai FUI di Pesantren Jagasatru Cirebon pada Sabtu, (19/2), ketua FUI sewilayah III Cirebon, KH Salim Badjri, menegaskan agar seluruh Bandar togel segera meninggalkan wilayah III Cirebon karena keberadaan mereka sudah sangat meresahkan.
"Keberadaan mereka kembali di wilayah III Cirebon sudah sangat meresahkan masyarakat dan ulama. Karenanya secara tegas kami meminta agar mereka segera meninggalkan wilayah III Cirebon ini," kata Salim. Diamemberikan waktu 7x24 jam kepada para Bandar judi togel dan semua bentuk perjudian lainnya untuk meninggalkan seluruh wilayah III Cirebon. Jika tidak, para ulama tidak akan bertanggung jawab kalau masyarakat bertindak sendiri melakukan sweeping terhadap setiap bandar, pengedar dan pembeli judi togel maupun judi lainnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Balerante, KH Anom Kusumajati yang akrab dipanggil Abah Anom, meminta kepada aparat hukum bertindak tegas terhadap semua bandar judi. "Selama ini wilayah III Cirebon identik sebagai kota wali. Tolong aparat keamanan mengusir, karena beroperasinya mereka hanya akan meresahkan masyarakat," kata Anom menegaskan.
Ia meminta agar aparat keamanan tidak bermain mata dan membekingi bandar-bandar judi. Berdasarkan data yang diterima Tempo dari Muhammad Usman, salah satu anggota FUI, peredaran judi di kota dan kabupaten Cirebon mencapai Rp 3 miliar per hari. Majalengka Rp 1 miliar, Kuningan Rp 1 miliar, Indramayu 1 miliar. "Kami mensinyalir uang hasil judi ini banyak yang masuk ke kantong-kantong aparat yang bermain mata dengan bandar judi".
Ivansyah-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|