Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Gubernur Jateng Usul Penyelesaian Hukum atas Kasus Bupati Temanggung
Selasa, 15 Pebruari 2005 | 17:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Beberapa lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Temanggung dan 14 birokrat yang mengundurkan diri, Selasa (15/2), menemui Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto untuk menanyakan proses penyelesaian kasus di daerah mereka. Sementara itu Mardiyanto merekomendasikan proses penyelesaian hukum untuk kasus ini tetap diteruskan.

Seperti ramai diberitakan, puluhan aparat birokrasi di Kabupaten Temanggung mengundurkan diri. Mereka protes keberadaan dan cara memerintah Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo. Selain itu, Bupati Totok juga terindikasi terlibat korupsi.

Joko Sumarfrianto, Ketua Aliansi Partai Politik mengungkapkan hal ini kepada wartawan sebelum berdialog dengan Mardiyanto.

Sedangkan dalam dialog dengan LSM, 14 camat dan kepala bagian Setda Temanggung yang mengundurkan diri, Gubernur menyatakan alternatif penyelesaian yang paling memungkinkan ditempuh yakni proses hukum. Hal ini seperti yang ditegaskan Gubernur pada Senin (14/2) malam dihadapan Komisi A DPRD Jawa Tengah. "Seperti yang sudah saya laporkan ke Mendagri, ada beberapa alternatif solusi. Namun yang elegan ya penyelesaian melalui jalur hukum. Memang lama tapi inilah yang terbaik karena semua saling menuduh dan nanti akan dibuktikan lewat jalur hukum," tegas Gubernur.

Menurut Gubernur, proses hukum yang sudah berjalan ini hendaknya juga jangan sampai menimbulkan gejolak dan berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat. Bila memang dalam proses hukum ini ditemukan sesuatu maka otomatis bupati akan diberhentikan sementara. Masyarakat pun diminta sabar karena proses hukum juga makan waktu.

Gubernur menyatakan empat alternatif solusi yang diusulkan ke Mendagri meneruskan usulan DPRD yang terkait dengan hak interpelasi, yaitu memberi kesempatan bupati memperbaiki diri, bupati sukarela mengundurkan diri, pemberhentian dan proses hukum.

Lebih lanjut dalam kasus Temanggung ini diakui sangat pelik dan rumit karena menyangkut berbagai aspek. Namun hal ini semua tergantung pada bupati Temanggung untuk menyelesaikan masalah ini. Temanggung ke depan tergantung oleh Pak Totok sendiri," kata Gubernur.

Hingga kini surat ijin pemeriksaan bupati Temanggung belum turun ke Polda Jawa Tengah. Menurut Endro Y, camat Selopampang, hal ini cukup berpengaruh bagi kinerja birokrasi yang mengundurkan diri dan masyarkat. "Bagi yang tidak mundur mungkin mereka tenang-tenang saja, tapi bagi kami tidak. Kami pun selalu ditanya masyarakat karena memang surat itu yang ditunggu-tunggu," kata Endro.

Sementara itu, Senin lalu, Polda Jawa Tengah bertemu dengan KPK dan BPK untuk membicarakan dugaan korupsi di Temanggung. Sayangnya baik dari Polda, KPK dan BPK tutup mulut kepada wartawan tentang isi pembicaraan mereka.

Dian Yuliastuti

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dua Kelompok Massa Unjuk Kekuatan di Pengadilan Negeri Serang
19 Anggota DPRD Buol Jadi Tersangka Korupsi
MK Tolak Permohonan Uji Materiil UU KPK
Saksi: Pemerintah Daerah Kreatif Soal Anggaran
DPP PDIP Kumpulkan Tersangka Kasus Korupsi APBD Bali
Kejari Solo Perpanjang Penahanan Mantan Pimpinan DPRD
Kejaksaan Perpanjang Masa Penahanan Pimpinan DPRD Solo
Tim Tangani Koruptor yang Lari Ke Luar Negeri Segera Terbentuk
Pemerintah Bentuk Tim Terpadu Kejar Buronan Keluar Negeri
Sidang Puteh Ajukan Saksi Ahli Akuntan
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data