Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

JawaTimur

Istri Noordin M.Top Tetap Ditahan di Tahanan Umum
Senin, 14 Pebruari 2005 | 18:02 WIB

TEMPO Interaktif, Pasuruan: Permintaan Tim Pengacara Muslim (TPM) agar klien mereka, Munfiatun alias Fitri, 28 tahun, istri Noordin M. Top, dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (LP) khusus wanita ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (14/2).

Majelis hakim juga menolak penangguhan penahanan Munfiatun sebagaimana diminta Nyonya Harozom, ibu Munfiatun. Permintaan TPM dan Harozom diajukan dalam persidangan pertama (pembacaan dakwaan), Kamis (3/2). Penolakan ini disampaikan Amiryat, ketua majelis hakim, dalam persidangan lanjutan untuk mendengarkan pembacaan eksepsi TPM.

Penolakan itu didasari alasan tempat tinggal terdakwa berada di wilayah hukum Bangil. "Kami tolak karena tempat tinggal terdakwa kan di wilayah hukum Bangil. Ini alasan pertama. Untuk menjamin keselamatan terdakwa, maka penahanan tetap di Rumah Tahanan Bangil sini. Jika dipindah ke LP Wanita Sukun di Kota Malang, kami khawatir, nantinya persidangan tidak bisa dilaksanakan tepat waktu. Lagi pula, jika ditahan di tempat yang jauh begitu, maka diperlukan pengamanan ekstra," katanya pada wartawan.

Begitupun, kata dia, PN Bangil sangat mampu memahami permintaan TPM dan ibu Munfiatun, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangil agar Munfiatun dapat ditahan di sel tersendiri, yang terpisah dari tahanan laki-laki. Setidaknya Munfiatun bisa lebih leluasa beribadah.

Menanggapi Amiryat, salah seorang anggota TPM, M. Syaaf, menyatakan penolakan itu menjadi hak hakim. "Secara hukum, hakim memang berhak menolaknya. Bagi kami, yang penting sekarang klien kami diberi sel khusus yang dapat menjamin hak-haknya dalam menjalankan kegiatan agama," katanya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Munfiatun dengan dakwaan berlapis, yakni memalsukan dokumen pernikahan, serta menyembunyikan buronon teroris Noordin M. Top selama 1,5 bulan di empat berbeda di Jawa Timur. Atas dua dakwaan ini, Munfiatun terancam dihukum penjara maksimal 15 tahun.

Abdi Purmono

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pesawat Garuda DC 9/ Woyla yang dibajak ketika sinngah di Penang Malaysia [ Repro Sunday Star; 12A/21/81; 20010418 ]. Polisi Gegana memeriksa lokasi ledakan bom di Yayasan Kesejahteraan Mahasiswa Iskandar Muda/ asrama mahasiswa Aceh di kawasan Manggarai, 16 Mei 2001. [TEMPO/ Josua Alessandro; K1A/340/2001; 20010530].
Pembajakan Pesawat Garuda DC 9
Evakuasi Korban Ledakan Bom YKMIM
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengacara Munfiatun Tolak Dakwaan Jaksa
Ba'asyir Dituntut Delapan Tahun Penjara
Munfiatun Dituduh Sembunyikan Noordin M. Top di Empat Lokasi
Istri Noordin M. Top Disidang
Dulmatin Dipastikan Tidak Menjadi Korban
Jaksa Kasus Ba'asyir Ajukan Bukti Baru
Ba'asyir Bantah Seluruh Dakwaan
Polisi Belum dapat Kepastian tentang Tewasnya Dulmatin
Militer Filipina Bom Dulmatin
Belum Bisa Dipastikan, Apakah Dulmatin Tewas di Filipina
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data