|
Nusa
Puluhan Pejabat Pemerintahan Purwakarta Kehilangan Jabatan
Minggu, 13 Pebruari 2005 | 11:25 WIB
TEMPO Interaktif, Purwakarta: Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah merampungkan mutasi besar-besaran. Ini berkaitan dengan pemberlakukan struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003.
Dampak dari peraturan di atas, dua institusi dari 16 kantor dinas di dalam pemerintahan tersebut dilikuidasi. Konsekuensinya, sedikitnya 63 pejabat eselon III dan IV kehilangan kursi jabatan.
Kantor dinas yang dihapus adalah Dinas Informasi dan Komunikasi serta Dinas Kesatuan Bangsa. Dinas Informasi dan Komunikasi statusnya diciutkan menjadi Bagian Hubungan Masyarakat. Sedangkan Dinas Kesatuan Bangsa menjadi Satuan Polisi Pamong Praja.
Pejabat yang kehilangan kursi mengaku pasrah. "Apa boleh buat, itu sudah menjadi sebuah konsekuensi," kata Wachyu, salah seorang bekas Kepala Subdinas Pemberdayaan Media Massa pada Dinas Informasi dan Komunikasi.
Bupati Purwakarta Lily Hambli Hasan kepada Tempo mengaku, tak bisa berbuat banyak terhadap anak buahnya yang kehilangan jabatan. "Saya nggak bisa gimana-gimana lagi, aturannya sudah begitu," kata Lily.
Lily mempersilahkan mereka yang tersisih dari jabatannya menempuh jalur hukum jika keberatan. Termasuk isu adanya praktek kolusi dan koneksi dalam proses mutasi. "Silakan dipersoalahkan asal sesuai prosedur," ujarnya.
Nanang Sutisna-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|