Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Kejaksaan Perpanjang Masa Penahanan Pimpinan DPRD Solo
Selasa, 08 Pebruari 2005 | 16:29 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Kejaksaan Negeri Solo memutuskan memperpanjang masa penahanan Ketua DPRD Solo Bambang Mudiarto dan Wakil Ketua DPRD 1999-2004, Yusuf Hidayat yang menjadi tersangka korupsi dana APBD Rp 4,2 miliar. Perpanjangan penahanan selama 30 hari itu dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Solo, Djoewito Pengasuh, bertepatan dengan berakhirnya masa penahanan 20 hari pertama yang dijalani kedua tersangka Selasa (8/2).

"Kajari memutuskan memperpanjang penahanan selama 30 hari mulai 9 Februari hingga 10 Maret," kata Kasi Intel Kejari Solo, Ponco Hartanto, Selasa (8/2).

Menurut Ponco, pihaknya merujuk pada Pasal 26 dan 29 KUHP sebagai dasar perpanjangan penahanan tersebut. Dia menyebutkan, keputusan Pengadilan Negeri Solo yang menolak gugatan pra peradilan kedua tersangka juga menjadi salah satu satu alasan meski keluarga dan tujuh pimpinan partai politik menyediakan diri sebagai jaminan untuk menangguhkan penahanan. "Ancaman hukuman kedua tersangka lebih dari lima tahun, selain itu UU memberikan kewenangan kepada kami bila ada kekhawatiran tersangka melarikan diri atau mengulangi perbuatannnya lagi, bisa ditahan," kata dia.

Kasi Pidsus Kejari Solo, Ery Marwantono menambahkan, perpanjangan masa tahanan itu dikarenakan pihaknya belum menyelesaikan surat dakwaan yang akan dilimpahkan ke pengadilan. Menurut Ery, saat ini tim jaksa penuntut umum masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Agung. "Begitu dakwaan selesai, akan langsung dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.

Kejari saat ini juga masih menunggu penyerahan berkas delapan orang anggota Panitia Rumah Tangga DPRD Solo yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini dari Polwil sebagai penyidik. Derdasarkan ketentuan KUHAP yang menjadi dasar penahanan pimpinan DPRD, maka hampir dipastikan kedelapan anggota dewan yang sebagian terpilih kembali sebagai anggota DPRD 2004-2009 juga akan ditahan kejaksaan. "Jangan berandai-andai lah, wong berkas-nya saja belum kami terima kok," kata Ponco.

Imron Rosyid

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025]. Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang  (dua dari kiri), Amir Syamsuddin  (duduk) disela persidangan kasus  Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].
Protes Anti Korupsi
Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Unjuk Rasa Warnai Sidang Korupsi DPRD Banten
Sidang Puteh Ajukan Saksi Ahli Akuntan
Tiga Pemimpin DPRD Banten Diadili
NU Haramkan Amal di Jalan dan Money Politics
DPRD Tangerang Usut Dugaan Penyimpangan Pembebasan Lahan Bandara Cengkareng
Lima Orang Mantan Anggota DPRD Kediri Diperiksa
Gempa 5,2 Richter di Kabupaten Bandung
Komisi III Cecar Sekretaris Jenderal MPR Soal Anggaran
Kapolda Jateng: Bupati Temanggung Kemungkinan Jadi Tersangka
Koperasi Distribusi Akui Belum Setor Dana ke Bulog
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data