Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Delapan Mantan Anggota DPRD Solo Dikenai Wajib Lapor
Selasa, 01 Pebruari 2005 | 17:00 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Kepolisian Wilayah (Polwil) Surakarta batal menyerahkan delapan mantan anggota DPRD periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD kepada Kejaksaan Negeri Solo. Tapi mereka dikenai wajib lapor dua kali seminggu ke Mapolwil Surakarta sambil menunggu waktu penyerahan ke kejaksaan.

Rencananya, Selasa (1/2), delapan anggota dewan periode 1999-2004 yang tergabung dalam Panitia Rumah Tangga (PRT) akan diserahkan tim penyidik Polwil kepada kejaksaan. Bersama tim pengacara, mereka sudah memenuhi panggilan datang ke Mapolwil.

Penyerahan delapan tersangka kepada kejaksaan ini merupakan pernyerahan tahap kedua setelah sebelumnya diserahkan dua mantan pimpinan DPRD. Bahkan kedua mantan pimpinan dewan itu langsung ditahan kejaksaan begitu diserahkan tim penyidik Polwil beberapa hari lalu.

Namun setelah terjadi pertemuan antara tim penyidik Polwil dengan tim pengacara para tersangka, Selasa (1/2) penyerahan delapan mantan anggota dewan ke kejaksaan itu dibatalkan. Alasannya, menunggu selesainya persidangan gugatan praperadilan yang dilayangkan tim pengacara mantan anggota dewan terhadap kejaksaan.

"Penyerahan hari ini kita tunda. Kebetulan tengah berlangsung sidang praperadilan dari tersangka terhadap kejaksaan. Jadi biar para tersangka ini konsentrasi dulu pada persidangan tersebut," papar AKP Hasibuan, koordinator tim penyidik Polwil Surakarta.

Anas Syahirul

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025]. Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang  (dua dari kiri), Amir Syamsuddin  (duduk) disela persidangan kasus  Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].
Protes Anti Korupsi
Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejari Palembang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus PON XVI
14 Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kediri Diperiksa
Kuasa Hukum Letlet Keberatan Status Ganda Jaksa
LP Solo Tak akan Sediakan Sel Khusus untuk Anggota Dewan yang Ditahan
LP Solo Tak akan Sediakan Sel Khusus untuk Anggota Dewan yang Ditahan
Wakil Bupati Kabupaten Siak Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi
Let Let dan Walla Pertanyakan Tuntutan Jaksa
Ketua KPU Konawe Ditahan Kejaksaan
MA Putuskan Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Bersalah
Kejaksaan Tinggi Periksa Bupati Flores Timur
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Di Cipete, Tembok Apartemen Runtuh
Nur Ahmadi, Dinasti Ketiga Perajin Gerabah
Terbakar, Ratusan Hektar Hutan di Jawa Timur
Sedimentasi Parah di Delapan Bendungan Jawa Timur
Subsidi Listrik 2009 Diusulkan Rp 60,43 Triliun

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data