|
Nusa
Bupati Temanggung Dituduh Gonta-ganti Kebijakan
Selasa, 18 Januari 2005 | 16:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Upaya rekonsiliasi lewat pertemuan para pejabat yang mundur dengan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo, Selasa (18/1) gagal. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ali Mufidz yang menjadi mediator peretmuan tersebut menyatakan kecewa. Sebab Bupati Totok Ary Prabowo yang semula bakal hadir ternyata tidak datang. Dalam pertemuan itu, para pejabat yang mundur mengadu ke Wagub mengenai sepak terjang Totok selama menjadi bupati.
Pertemuan digelar di aula Kantor Badan Koordinasi Perlindungan Masyarakat Wilayah II Karesidenan Kedu di Magelang. Dalam pertemuan tersebut, 70 dari 108 pejabat Pemda Temanggung yang mundur, hadir memenuhi undangan wakil gubernur. Tampak hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Temanggung Setyo Adji dan sejumlah Kepala Bagian serta Camat yang mengajukan pengunduran diri. Namun Totok Ary Prabowo yang semula menjanjikan bakal hadir, ternyata berada di Jakarta.
Usai pertemuan yang berlangsung tertutup, Ali Mufidz menggelar jumpa pers. Dia menjelaskan pembicaraan dengan pejabat yang mundur hanya difokuskan pada persoalan alasan mereka mundur. Para pejabat itu, kata dia, menyatakan sulit bekerja sama dengan Totok karena merasa kebijakan Bupati sering berubah-ubah. Yang paling mendasar, kata
dia, menyangkut mutasi yang dilakukan Bupati. ?Selama menjadi Bupati dalam waktu 1,5 tahun ini, tercatat Bupati melakukan mutasi pegawai sebanyak 931 kali. Bahkan ada seorang pejabat yang dimutasi lebih dari lima kali dalam setahun. Kebijakan seperti itu memang sangat aneh. Dan itu yang membuat para pejabat tidak bisa bekerja sama dengan Bupati,? kata Mufidz.
Bupati Totok Ary Prabowo saat dikonfirmasi Tempo via telepon mengaku, sebelum digelar pertemuan dengan pejabat yang mundur, dirinya sudah minta izin ke Wagub
Ali Mufidz karena tidak bisa hadir. Totok mengaku berada di Jakarta karena menunggui istrinya yang harus dioperasi di rumah sakit.
Totok Prabowo membenarkan dirinya melakukan mutasi dengan alasan saat dirinya
masuk sebagai Bupati, banyak pejabat yang menempati posisi tertentu ternyata tidak sesuai dengan pengkat dan golongannya. Alasan kedua, kata Totok, mutasi ratusan pejabat itu menyusul pengembangan organisasi pemerintahan Kabupaten Temanggung yang saat ini memiliki 14 Dinas, empat Kantor dan delapan Badan. ?Apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan PP nomor 8 tahun 2003 dan sudah melalui proses Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan,? kata Totok.
Syaiful Amin?Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|