Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Aktivis LSM Solo Gelar Hari Anti Perdagangan Anak
Minggu, 12 Desember 2004 | 20:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di Solo, Jawa Tengah, mengelar perfomance art untuk memperingati hari anti perdagangan anak sedunia. Acara itu digelar Minggu sore, hari ini. Mereka juga mengumpulkan tanda tangan sebagai petisi guna mendesak pemerintah lebih serius memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan anak.

Selain berorasi, para aktivis itu juga membagi-bagikan bunga kepada para pengguna jalan. Berbagai poster yang berisikan tuntutan dan aspirasi mereka dibentangkan dalam aksi yang juga diikuti oleh anak-anak korban traficking.

Koodinator aksi ini, Dinding Sugiyantoro, mengatakan bahwa perdagangan anak merupakan kejahatan transnasional, tetapi selama ini belum terlihat usaha serius dari pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan anak maupun tindakan preventif. "Seharusnya Presiden SBY menjadikan program memerangi traficing dalam program 100 hari," tandasnya.

Yayasan Kakak yang mensponsori peringatan hari Anti Child Traficking ini mencatat, kota Solo merupakan daerah asal pengiriman (sending area) sekaligus daerah trasit (transit area) dalam perdagangan anak. Sebagian besar, anak-anak yang diperdagangkan ke kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Batam hingga Malaysia. "Solo menjadi daerah transit bagi pelaku perdagangan anak yang mengambil anak-anak dari daerah di sekitar Solo," ujar Dinding.

Dari pengalamannya melakukan pendampingan terhadap anak-anak korban traficking, anak-anak yang diperdagangkan itu biasanya untuk kepentingan komersialisasi seks di berbagai tempat hiburan. Sejauh ini, pemerintah maupun aparat penegak hukum nyaris tidak bisa menangkap dan menjerat para traficker atau pelaku perdagangan anak. "Penanganan terhadap korban traficking pun masih parsial," kata Nining Muktamar, Direktur Yayasak Kakak.

Imron Rosyid-- Tempo(Solo)


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Komisi Perlindungan Anak Belum Terima Seluruh Dana
Damai untuk Perkosaan?
Aktifis Desak Perda Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Ibu-Ibu Bakar Warung Remang-Remang
13 Korban Trafiking Asal Sulawesi Utara Terkatung-Katung di Timika
Sidang Nirmala Bonat Digelar Kembali
Koalisi Masyarakat Minta Tunda RUU Buruh Migran
SBY : Saya akan Pimpin Pemberantasan Kemiskinan
Megawati Diminta Peduli Terhadap Nasib Perempuan dan Anak-anak
Lokalisasi PSK di Manado Perlu Dikaji
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 59 Thn.2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk - Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Website

Departemen Sosial


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk19 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data