Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Mendagri Belum Pastikan Selesainya PP Pilkada
Sabtu, 11 Desember 2004 | 12:44 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Kementerian Dalam Negeri tidak berani menentukan batasan waktu mengenai selesainya pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung. Menurut Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf, pihaknya hanya bisa berusaha agar pembuatan PP tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat ini. "Kita juga ingin cepat selesai," kata Ma'ruf di Solo, Sabtu (11/12).

Meski belum ada ketentuan teknis soal penyelenggaraan Pilkada langsung, namun Mendagri saat memberikan arahan dalam Raker Regional Adminisitrasi Kependudukan Wilayah Timur yang diikuti 17 Provinsi, menginstruksikan kepada seluruh daerah agar segera memperbaharui data pemilih yang berdasarkan pada hasil P4B yang dilakukan KPU pada pemilu lalu. Mendagri menargetkan pada awal Februari nanti, data pemilih untuk penyelanggaraan pilkada sudah siap.

"Tanggal 8 Desember kemarin, KPU telah menyerahkan hasil pendataan pemilih dan pendaftaran penduduk berkelanjutan (P4B) beserta IT-nya (teknologi informasi) kepada Depdagri, itu artinya pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada, kita yang lakukan. Karena waktu pilkada langsung tinggal enam bulan, saya menginstruksikan pada minggu pertama Januari semua daerah sudah memberikan laporan konversi data pemilih ke Depdagri," kata Ma'ruf.

Selanjutnya pada minggu kedua, Dirjen Kependudukan telah membuat rangkuman dan pengecekan data konversi tersebut. Sepekan kemudian, data yang telah dirangkum Dirjen Duk Depdagri akan dikembalikan ke daerah. "Sehingga pada awal Februari untuk penyelenggaraan Pilkada langsung, data pemilih sudah tersedia," tukasnya.

Mendagri juga mengingatkan kendala yang bakal muncul dalam penyelenggaraan Pilkada langsung tersebut, diantaranya adalah masalah pendanaan yang meski dibebankan dalam APBN dan APBD, namun karena pelaksanaannya dimulai awal tahun, akan sulit mendapatkan dana apabila kepala daerah tidak pandai-pandai menyiasatinya.

"APBD sekarang ini sudah berakhir, sedangkan untuk 2005 biasanya baru diselesaikan Maret dan biasanya juga dana itu tidak serta merta cair untuk membiayai penyelenggaraan pilkada, sehingga saya harap Muspida mencarikan jalan terbaik," kata Mendagri.

Menurut Mendagri, sepanjang 2005 nanti, akan dilangsungkan pemilihan kepala daerah langsung di 222 daerah. Pilkada langsung tersebut merupakan pekerjaan rumah besar pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itu, semua pihak diharapkan ikut membantu mensosialisasikan pilkada langsung ini agar masyarakat juga siap, sehingga penyelenggaraan pilkada bisa tertib lancar aman dan demokratis. "Termasuk pers, saya minta kepada para wartawan juga ikut membantu," kata Mendagri.

Imron Rosyid

Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
         
Mahasiswa Praja Muda Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) berbaris untuk makan siang bersama di Aula Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jakarta, 19 Maret 2003. [TEMPO/ Tommy Satria; K20A/276/2004; 20040427]. Barisan mahasiswa praja muda Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) menuju ruang aula untuk mengadakan makan bersama di Aula Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri, Jakarta, 19 Maret 2004 [TEMPO/ Tommy Satria; K20A/276/2004; 20040319].
Mahasiswa STPDN
Mahasiswa STPDN

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mendagri: Abdullah Puteh Masih Gubernur NAD
Pilkada di Riau pertama Juni 2005
Akhir Desember Ratusan Pejabat Bakal Dimutasi
KPU Jambi Ajukan Rp 50 Miliar untuk Pilkada Langsung
Sembilan Tersangka Penyerbu Kampus UN Gorontalo Ditangkap
Pemilihan Kepala Daerah Sejumlah Kabupaten Di Sumsel Terancam Tertunda
Wali Kota Gorontalo Pertimbangkan Letakkan Jabatan
Agar Pilkada Terwujud, Perlu Peraturan Pemerintah
Margiono, Jadi Ketua Bakor Kota Cipasera
Gubernur Ali Mazi Terpilih Jadi Ketua Golkar
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 10 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No.22 Thn.1999 Tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data