Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Ratusan Buruh Mengadu Ke DPRD Kota Semarang
Rabu, 08 Desember 2004 | 14:28 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Ratusan buruh perwakilan dari berbagai perusahaan, hari ini mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang. Mereka mengadukan sejumlah perusahaan yang telah merumahkan mereka tanpa memberi pesangon.

Para buruh itu datang sembari membawa anak dan balita, sehingga Gedung DPRD Kota yang sempit itu terlihat penuh. mereka duduk lesehan memenuhi lorong sambil membawa spanduk dan poster.Menurut Abdul Syakur, salah seorang pendamping dari Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI), rata-rata buruh itu di PHK pada tahun 2004 ini tanpa ada kepastian hak dan pesangon.

Dalam pertemuan di Komisi B itu para anggota DPRD Kota Semarang menyatakan akan segera memanggil Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dan pihak perusahaan yang bersangkutan. “Kami akan segera memanggil dinas tenaga kerja dan perusahaan untuk segera menyeselesaikan masalah ini segera,”kata Ahmadi, anggota Komisi B.

Dian Yuliastuti-- Tempo




INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Aliansi Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta
Pedagang Pasar Benhil Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta
Aliansi Buruh Unjuk Rasa Di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta
Buruh Minta Gubernur Banten Tolak UKM Usulan Bupati dan Walikota
Dewan Janji Perjuangkan Upah Sektoral
Ribuan Buruh Tuntut Pemberlakukan Upah Sektoral
Aliansi Buruh Protes Penetapan Upah Minimum Provinsi
Aliansi Buruh Unjuk Rasa Tolak UMP DKI 2005
UMK Kota Malang Naik 6,6 persen
Meski DPRD Minta Penundaan, Pemerintah Tetap Sosialisasikan UMP 2005
> selengkapnya...


Referensi

Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
Upah Minimum
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
> selengkapnya...

Website

Depnakertrans
International Labour Organization
Asosiasi Pengusaha Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Sedimentasi Parah di Delapan Bendungan Jawa Timur
Subsidi Listrik 2009 Diusulkan Rp 60,43 Triliun
Memilih Jasa Internet
Pengunjung Diskotek Tewas Overdosis
Spears Gagal Memukau

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data