|
Panglima TNI : Saya masih Punya Harga Diri
Kamis, 02 Desember 2004 | 19:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan bahwa jabatan Panglima TNI yang hingga kini masih pegangnya merupakan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan bukan atas kehendaknya sendiri. "Saya masih punya harga diri, makanya sejak tahun lalu saya minta regenerasi", ujarnya. Hal itu diungkapkan Endriartono dalam Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis siang tadi (2 Desember 2004) di Jakarta. .
Rapat itu dihadiri 22 dari 46 anggota komisi I, sedangkan Endriartono datang bersama 35 orang TNI dari tiga angkatan, TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Tak tampak ketegangan dalam rapat itu walau baru-baru ini sempat ada persoalan antara DPR, khususnya komisis I, dengan Panglima TNI. Ketegangan itu dipicu oleh penarikan surat No.R32/PRES/10/2004 tentang pergantian Panglima TNI oleh Presiden Susilo. Surat itu dikirim Megawati sebelum turun dari kursi presiden. Namun rapat siang tadi itu berjalan santai, sonder ketegangan.
Slamet Effendi Yusuf, anggota komisi I dari Frakis Partai Golkar menyatakan bahwa Endriartono sebaiknya memang sudah mundur karena masa jabatannya yang sekarang sudah diperpanjang. "Seperti lokomotif, jika proses lokomotif terdepan berhenti maka gerbong berikutnya juga stagnan." ujarnya. Menanggapi itu, Endriartono tersenyum sambil mengatakan bahwa dia ditunjuk bukan atas kehendaknya. "Saya lebih senang pensiun daripada sebagai panglima", ujarnya.
Endriartono juga menambahkan bahwa perwira tinggi TNI hanya boleh pensiun jika ada Keputusan Presiden (Keppres). "Jadi kalau belum turun Kepres, ya belum boleh pensiun", jelasnya.
Permadi, anggota komisi I dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan sempat menanyakan pernyatan Endriartono dalam sebuah konfrensi pers yang menyatakan bahwa dia tidak pernah mengundurkan diri. Menanggapi itu, Endriartono mengaku sudah memberikan surat kepada Megawati mengenai regenerasi dalam tubuh TNI, tapi dia tidak mau menyebutkan apakah surat itu pengunduran diri atau tidak, karena kapasitasnya adalah surat rahasia. Namun dia merasa tidak berwenang untuk memutuskan dan hanya berkewajiban untuk mentaati apapun keputusan presiden. "Terserah pemegang otoritas sipil. Yang penting, saya sudah melaksanakan kewajiban memberi saran terbaik untuk TNI", tambahnya.
Permadi menambhakna bahwa surat yang dikirimkan oleh Megawati tidak bisa ditarik begitu saja, sehingga Komisi I merasa hanya perlu membahas surat pertama dari Megawati. Endriartono menjawab, bahwa keputusan Presiden Susilo menarik surat Megawati adalah untuk konsolidasi pemerintahan, bukan TNI. Sehingga, menurutnya, penundaan pergantian panglima memang perlu dilakukan.
Tristanty, Fraksi Partai Amanat Nasional berharap tidak ada dampak serius dari surat pengunduran diri Endriartono dan bisa segera selesai karena sebelumnya telah menjadi bulan-bulanan berita. "Mungkin DPR perlu buat Undang-Undang transisi pemerintah,” usul Tristanty.
Suliyanti -- Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|