Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Suap PNS Dibahas Dalam Muktamar
Selasa, 30 November 2004 | 11:10 WIB

TEMPO Interaktif, Boyolali: Muktamar NU ke-31 akan membahas hukum pemberian uang pelicin dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Silip (PNS). Pembahasan ini menjadi salah satu tema dari tiga tema yang akan dibahas dalam masalah diniyah waqiyah (permasalahan-permasalahan keagamaan kekinian) yang akan dibahas dalam komisi bahsul masa'il. Dua tema lainnya adalah tentang hukuman mati bagi pemasok psikotropika dan test Deoxyrebose Nucleic Acid (DNA) untuk menguii keturunan.

Dalam draf materi muktamar disebutkan, jika yang memberi uang pelicin adalah seseorang yang memang berhak menjadi PNS, serta tidak menyakiti orang lain yang juga berhak menjadi PNS, maka pemberian tersebut diperbolehkan, namun haram bagai penerimanya. Namun jika pemberian tersebut semata-mata agar diterima sebagai PNS, maka pemberian tersebut haram, karena masuk dalam kategori suap (risywah).

Dalam draf tersebut juga dikatakan, tidak ada kaitan hukum (berdiri sendiri) antara hukum suap dan gaji. Meski seseorang PNS masuk karena suap, namun dia memang mampu dan bekerja seseuai dengan ketentuan yang ada, maka gaji yang diterimanya tetap halal. Sedangkan PNS yang tidak bisa bekerja sesuai dengan tugasnya, maka gaji yang diterimanya hukumnya haram.

Untuk hukuman mati bisa dijatuhkan ke pada pemasok obat psikotropika, dengan alasan dampak buruk psikotropika yang meluas di masyarakat, dipandang sudah tidak efektif sebab si pelaku telah melakukan kejahatan tersebut berulang-ulang.

Adapun untuk pembahasan tes DNA, disebutkan bahwa tes DNA bisa dijadikan dasar hukum yang akan digunakan untuk mengetahui tentang nasab (keturunan) seeseorang.
Draf tersebut akan dibahas dalam muktamar dengan mendasarkan pada al Quran, Sunnah, serta beberapa referensi kitab fikh. Selain itu, panitia juga akan menghadirkan beberapa pakar yang berkompeten di bidangnya.

Sohirin - Tempo



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anak Muda NU Gelar Pertunjukan Nahdlatul Uang
Hasyim Muzadi: Alhamdulillah LPJ Diterima
LPJ Hasyim Muzadi Diterima
Gus Dur Blacklist Hasyim, Andi Jamaro dan Machrus
Delapan PWNU Kembali Dukung Hasyim Muzadi
Gus Dur Dukung Pasangan Sahal dan Gus Mus
Ansor Kecam Rancangan AD/ART NU yang Sentralistik
Hasyim Bantah Libatkan NU dalam Pemilu Presiden
Greg Barton : NU Tandingan Upaya Negosiasi
Greg Barton: Peluang Hasyim Muzadi Besar
> selengkapnya...


Website

NU Online


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk16 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data