Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Timur

Warga Blokir Akses ke Proyek Pasar Keputran
Minggu, 28 November 2004 | 16:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 200 orang warga Kelurahan Kebraon, Surabaya memblokir akses jalan masuk ke lokasi proyek Pasar Induk Keputran Baru, Minggu (28/11). Warga menyegel pintu masuk menuju proyek seluas 10 hektar itu dengan membentangkan spanduk putih bertuliskan "Dengan rahmad Tuhan YME, pada hari Minggu tanggal 27-11-2004 jam 10 WIB pembangunan Pasar Induk Keputran Baru aktivitasnya dihentikan untuk selama-lamanya. Tertanda, warga Kebraon."

Pemblokiran terhadap proyek milik Pemerintah Kota Surabaya dan investor PT Equator Development Sejahtera itu berkaitan dengan aksi penolakan warga yang telah
merebak sejak sebelum bulan puasa lalu. Penolakan juga
dilakukan oleh lembaga pendidikan Muhammadiyah yang
berada tak jauh dari proyek. Mereka khawatir, bila
jadi terealisasi, pasar tersebut akan mengganggu
proses belajar mengajar siswa.

Menurut koordinator warga Kabraon, Arif Rachman Hakim,
warga tidak setuju atas proyek tersebut. Karena tanah di kelurahan Kebraon sejak semula hanya untuk pemukiman. Dari segi keamanan, warga khawatir adanya pasar induk akan menimbulkan kerawanan. Dari sisi lingkungan, proyek
itu belum memiliki IMB dan belum lolos uji Amdal.
"Proyek ini juga sekonyong-konyong, karena warga tak
pernah diajak bicara,"kata Hakim.

Sebelumnya, pada hari Jum,at (25/11) kemarin puluhan
warga telah melakukan aksi unjuk rasa dengan
menghadang masuknya truk-truk pengangkut material ke
lokasi proyek lewat Jl. Kebraon gang V. Warga juga
memasang pengumuman yang ditulis di triplek berisi
larangan masuk bagi semua truk pengangkut material.
Alasannya, truk-truk itu menyebabkan jalan rusak dan
berdebu. Spanduk dan umbul-umbul milik investor juga
dicabuti oleh warga.

Namun menurut tokoh masyarakat Kebraon, Labih Basar,
pada Sabtu (27/11) malam, papan larangan itu dicabut
oleh aparat kepolisian dari Polsekta Karangpilang dan
memperbolehkan truk pengangkut material memasuki
lokasi proyek dengan pengawalan ketat. "Salah seorang
warga kami yang menjaga pintu masuk, oleh polisi
dipaksa teken berita acara memperbolehkan truk masuk,"
kata Labih.

Tindakan polisi ini membuat warga jengkel. Puncaknya,
Minggu pagi mereka melakukan unjuk rasa dengan menutup
pintu masuk proyek. Sempat terjadi ketegangan antara
warga dengan polisi yang dipimpin Kapolsek
Karangpilang, Ajun Komisaris Jhony Edison Isir. Namun akhirnya polisi membiarkan saja warga menutup pintu masuk
proyek. "Sembilan puluh lima persen warga telah
sepakat menolak pasar induk dengan alasan apapun,"
kata kuasa hukum warga Kebraon, Hendri Rusdianto.

Pembangunan Pasar Induk Keputran Baru oleh Wali Kota
Surabaya, Bambang DH, dimaksudkan untuk merelokasi
para pedagang di pasar sayur Keputran yang dinilai
telah over kapasitas. Letaknya yang di tengah kota
sering menyebabkan kemacetan lalu lintas. Karena itu
Wali Kota berniat memindahkannya agak jauh dari pusat
kota.

Namun niat Bambang ini ditentang oleh anggota DPRD
Surabaya karena sosialisasi yang minim dan persyaratan
pendirian bangunan yang belum beres. Namun Bambang tetap ngotot. Ia tetap memancangkan tiang pertama pembangunan pasar induk walaupun tak dihadiri satu pun anggota dewan.

Kukuh S Wibowo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hari Ini Pansus DPRD DKI ke Pasar Tanah Abang
Pedagang Pasar Tanah Abang Kecewa Pada Presiden
Sutiyoso Minta Pembongkaran Pasar Tanah Abang Tidak Ditunda
Presiden Resmikan Lumbung Energi Nasional
Indo Farma Akan Up Grade Pabrik 2005
Pedagang Tanah Abang Pertanyakan Lantai 3 Blok D
Pembangunan Gedung DPRD Banten Dihentikan Gubernur
PT Komatsu Akan Membangun Pabrik
Astra Agro Targetkan Pertumbuhan CPO 15 Persen
Jalur Industri Lintas Utara Karawang-Bekasi-Priok Mulai Dibangun
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 79 Thn.2003 Tentang Pembangunan Jembatan Surabaya - Madura
Kepres RI No. 34 Thn.2003 Tentang Kebijakan Nasional Di bidang Pertanahan

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data