|
Nusa
Sultan Cirebon Protes Eksplorasi Harta Karun
Kamis, 25 November 2004 | 16:47 WIB
TEMPO Interaktif, Cirebon:Sultan Kanoman XII Sultan Raja Muhammad Emiruddin memprotes Departemen Kelautan dan Perikanan dan PT Paradigma Putra Sejahtera yang mengambil harta karun di 60 mil dari pantai utara Cirebon. ?Setahu saya wilayah tersebut masih merupakan bagian dari perairan Kabupaten Cirebon. Tetapi kenapa pemerintah daerah tidak ikut dilibatkan?? tanya Sultan Emiruddin, Kamis (25/11).
Menurut Sultan, sesuai otonomi daerah, pengambilan atau eksplorasi harta karun yang berasal dari kapal India, Cina, Melayu dan Belanda yang karam harus melibatkan pemerintah daerah. Selain itu, berdasarkan sejarah, kapal-kapal yang karam tersebut sebenarnya akan berlabuh menuju pelabuhan Muara Jati Cirebon, namun dikarenakan ombak yang sangat besar saat itu akhirnya karam. ?Sejarah ini dapat dibuktikan kebenarannya mengingat jarak kapal yang karam tersebut lebih dekat dengan perairan Cirebon yang dulunya dikenal sebagai pelabuhan perdagangan internasional dibandingkan dengan daerah lainnya.?.
Karenanya Sultan meminta pemerintah pusat maupun PT Paradigma yang ditunjuk mengeksplorasi harta karun di perairan pantura Cirebon untuk melibatkan pemerintahan daerah. ?Mengingat harta karun tersebut juga dapat dikatakan merupakan harta karun milik rakyat Cirebon,? katanya.
Tuntutan senada diungkapkan M. Kartani, seorang sejarawan di Cirebon. Dijelaskan, sejarah membuktikan kapal-kapal tersebut dalam perjalanan ke pelabuhan Muara Jati, Cirebon, yang saat itu dikenal sebagai pelabuhan perdagangan internasional, Berdasarkan sejarah, kapal-kapal yang membawa berbagai macam keramik dan benda berharga tersebut selain akan melakukan perdagangan di daerah Cirebon juga akan memberikan semacam barang bawaan kepada Sultan Cirebon. ?Sebagai salah satu syarat menjalin kerja sama dan persahabatan antar kerajaan pada zaman dahulu,? katanya.
Sehingga menurut Kartani, sangat wajar jika dalam hal ini rakyat Cirebon meminta agar pemerintah pusat melibatkan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk pengambilan harta karun di perairan pantura Cirebon.
Direktur Polairud Polda Jabar, AKBP Abdul Gofur mengatakan permasalahan harta karun itu jadi urusan pemerintah pusat. ?Saya sama sekali tidak terlibat dan tidak tahu-menahu mengenai eksplorasi ini,? katanya. Gofur sendiri enggan berkomentar lebih banyak mengenai permasalahan ini dan menegaskan bahwa wewenang sepenuhnya ada di pemerintah pusat, bukan pada dirinya.
Ivansyah ? Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|