|
Feature
Tak Kuat Bayar Denda PLN, Ronji Bunuh Diri
Rabu, 24 November 2004 | 16:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jepara:Tenda terpal (tratak) untuk penahan hujan itu masih terpasang di depan rumah sederhana berdinding kayu mahoni berukuran 8 x 4 meter. Ny Tasri,25 tahun, di bawah tratak itu rencananya digunakan selama tujuh hari untuk acara tahlilan. Pada hari Rabu siang (24/11), Ny Tasri duduk di kursi plastik di bawah tratak dengan mata bersembab, dengan mengapit seorang putri tunggalnya, Fitri, 8 tahun. “Kami sedang tertimpa musibah,”katanya.
Suasana duka masih menyelimuti keluarga warga Dukuh Puru, Desa Mindahan, Jepara, Jawa Tengah itu. Baru dua hari lalu, suaminya, Moh Ronji, 27 tahun, meninggalkan keluarganya secara mendadak. Tragisnya perpisahan itu dilakukan Ronji dengan cara menggantung diri di ruang tamu rumahnya, melalui seutas tali plastik yang diikatkan dengan kayu blandar. Padahal, sehari sebelumnya, tanda- tanda untuk berpisah dengan keluarganya, sama sekali tidak terlihat. Bahkan, Ia bersama istri dan putrinya, pergi menonton acara Lomba Kupatan di Pantai Kartini Jepara hingga sore hari.
Moh Ronji selama ini dikenal sebagai orang pendiam. Selepas sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Bawu, ia memilih membantu orangtuanya, Nasihin, sebagai pengrajin ukir kayu. Setelah berangkat dewasa, Ronji menikahi Tasri, yang guru Taman Pendidikan Qur’an di desanya dan dikaruniai seorang putri. Dengan dibantu orangtuanya, Ronji mendirikan rumah sederhana dari kayu mahoni ukuran 8 x 4 meter, lantai tanah liat dengan perabot rumah sederhana.
Di ruang tamu tampak sebuah pesawat televisi yang letaknya persis di bawah kayu blandar tempat ia menggantung diri. Hanya sekat papan yang memisahkan ruang tamu, kamar tidur dan dapur. Di belakang rumah, terdapat gudang kecil tempat menyimpan peralatan pertukangan dan seonggok tumpukan kayu yang belum diberesi. Menurut Tasri, di tempat itulah suaminya Ronji bekerja sebagai tukang natah kayu membuat lemari laci untuk tempat arsip atau dokumen perkantoran, bersama ayahnya Nasihin dan adiknya Ahmad Arief.
Untuk keperluan rumah tangganya, Ronji hanya mampu memiliki saluran listrik sebesar 450 watt. Namun, karena aliran listrik itu juga digunakan untuk menggerakkan alat pertukangannya, seperti mesin ketam dan gergaji. Listrik yang hanya 450 watt itu tak kuat, dan sering mati. Untuk memenuhi kebutuhan itu kemudian Ronji dibantu adiknya, Ahmad Arief (24), mencuri setrum aliran listrik.
Awalnya pada beberapa bulan, aman- aman saja. Tapi setelah berlangsung sekitar enam bulan, listrik curian itu ketahuan PLN juga. Setelah dilakukan perhitungan, Ronji terkena denda Rp 3 juta. Sebelum denda dibayar, aliran listrik diputus. Menurut Manajer Unit Pelayanan Jaringan PLN Jepara, Sudarwo, hal itu sudah menjadi aturan PLN. “PLN tidak ada kebijaksanaan bagi pelanggar penggunaan arus listrik,”kata Sudarwo.
Keputusan PLN itu, sempat membuat Ronji gelisah. Sebab selain sepi pesanan, ia tidak memiliki tabungan. Sebenarnya Ronji sudah berusaha mencari pinjaman uang ke pihak pemesan barang, tapi upaya itu buntu. Sayangnya, semua persoalan itu ia pendam sendiri, dan tidak pernah dibicarakan dengan istrinya maupun keluarga yang lain. Ronji lebih memilih jalannya sendiri untuk berpisah dengan keluarganya.
Menurut Kapolsek Batealit, Ajun Komisaris Heri Jatmiko saat memeriksa keluarga korban, mengetahui korban sedang dihimpit masalah ekonomi. “Tidak ada motif pembunuhan. Korban karena terhimpit masalah ekonomi,”ujar Heri Jatmiko.
Fitri, sang putri yang masih duduk di kelas 3 SD ini, hanya bisa menerawang. Ia tak mau jauh dengan sang ibunya. Sebab, Fitri-lah orang pertama melihat Ronji tergantung dan lidahnya menjulur ke luar, dan kemudian berteriak memanggil Tasri. “Saya takut,”ujar Fitri dengan matanya berkaca- kaca. Entah sampai kapan Fitri bisa menghilangkan trauma terhadap apa yang dilihatnya?
“Saya sungguh sedih melihat Fitri. Tapi sebagai seorang ibu, saya berusaha membesarkan hatinya. Sampai ia mau sekolah lagi,” ucap Tasri.
Bandelan Amarudin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|