|
Jawa Tengah
Polisi akan Ajukan Penyitaan Uang Hasil Korupsi DPRD Solo
Rabu, 17 November 2004 | 13:52 WIB
TEMPO Interaktif, Solo: Polwil Surakarta akan menyita uang asuransi yang dianggarkan dalam APBD 2003 untuk anggota dewan tetapi belum diambil. Penyidik juga telah mengajukan permohonan penyitaan ke pengadilan. "Senin uangnya akan kami sita dari kantor penyedia asuransi yang ditunjuk DPRD waktu itu," kata Kapolwil Surakarta Kombes Abdul Madjid, Rabu (17/11).
Kapolwil mengaku tidak mengetahui jumlah dana asuransi yang akan disita. Dia hanya menyebut dana tersebut mencapai ratusan juta rupiah dan masih tersimpan di asuransi Central Asia Raya (CAR) dan Takaful.
Penyitaan uang asuransi akan menjadi salah satu barang bukti dugaan korupsi yang dilakukan anggota DPRD Solo. "Bisa saja kalau tidak disita uang asuransi itu hilang, untuk mengamankannya sebagai barang bukti maka akan kami sita," ujarnya.
Menurut Kapolwil, tim penyidik saat ini bekerja ekstra keras untuk merampungkan berkas berita acara. Menurut dia, diperkirakan pekan depan berkas tersebut selesai dan langsung akan limpahkan ke kejaksaan sebagai penuntut.
Imron Rosyid - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|