Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Polisi akan Ajukan Penyitaan Uang Hasil Korupsi DPRD Solo
Rabu, 17 November 2004 | 13:52 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Polwil Surakarta akan menyita uang asuransi yang dianggarkan dalam APBD 2003 untuk anggota dewan tetapi belum diambil. Penyidik juga telah mengajukan permohonan penyitaan ke pengadilan. "Senin uangnya akan kami sita dari kantor penyedia asuransi yang ditunjuk DPRD waktu itu," kata Kapolwil Surakarta Kombes Abdul Madjid, Rabu (17/11).

Kapolwil mengaku tidak mengetahui jumlah dana asuransi yang akan disita. Dia hanya menyebut dana tersebut mencapai ratusan juta rupiah dan masih tersimpan di asuransi Central Asia Raya (CAR) dan Takaful.

Penyitaan uang asuransi akan menjadi salah satu barang bukti dugaan korupsi yang dilakukan anggota DPRD Solo. "Bisa saja kalau tidak disita uang asuransi itu hilang, untuk mengamankannya sebagai barang bukti maka akan kami sita," ujarnya.

Menurut Kapolwil, tim penyidik saat ini bekerja ekstra keras untuk merampungkan berkas berita acara. Menurut dia, diperkirakan pekan depan berkas tersebut selesai dan langsung akan limpahkan ke kejaksaan sebagai penuntut.

Imron Rosyid - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Terkait Dugaan Korupsi, Polisi Sita Surat Keputusan Pimpinan DPRD Solo
Menjelang Libur Lebaran Indeks Cenderung Terkoreksi
Kekayaan Bersih Aburizal Bakrie Rp 860 Miliar
Komisi Korupsi Umumkan Kekayaan Lima Menteri
PIAR Lapor Pemkot Kupang ke 30 Lembaga Anti Korupsi
Walikota Solo Diperiksa Polisi
Walikota Depok Diperiksa
35 Anggota DPRD Timor Tengah Tersangka Dana Purna Bakti
Tiga Pejabat Pemda Blitar Diduga Korupsi Rp 32 miliar.
Bupati Nabire : “Saya Siap Diperiksa”
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemerintah AS Ambil Alih Manajemen Fannie Mae dan Freddie Mac
Capello Belum Puas dengan Cole
Daya Beli Petani Nusa Tenggara Barat Anjlok
Paraguay Kokoh di Puncak, Argentina Puas
Gempa 5,3 SR Landa Laut Maluku  

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data