Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

kasus dugaan korupsi

Terkait Dugaan Korupsi, Polisi Sita Surat Keputusan Pimpinan DPRD Solo
Jum'at, 12 November 2004 | 17:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Wilayah (Polwil) Surakarta menyita sebelas surat keputusan yang dikeluarkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo selama periode 1999-2004.

Kepolisian, bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Solo, mengambil langkah ini sebagai bentuk penyelamatan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2003 senilai Rp 5 miliar, yang melibatkan 43 anggota dewan Solo.

”Penyitaan ini sebagai tindak lanjut penyidikan dan pembuatan berkas perkara penyidikan (BAP) kasus korupsi tersebut. Pihak yang berhak melakukan penyitaan adalah pengadilan.Sedangkan kami hanya pelaksana,” kata Ketua Tim Penyidik Kasus Korupsi Anggota DPRD Solo Iptu Hasibuan kemarin.

Barang bukti yang disita adalah sebelas surat keputusan pimpinan dewan, terkait dengan pengucuran dana APBD 2003. Sebelas SK pimpinan DPRD periode 1999-2004 itu selanjutnya akan disertakan, bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara kasus itu ke Kejaksaan yang ditargetkan November ini.

Hasibuan menambahkan, tim penyidik sangat serius menangani ini, sehingga berkas perkara kasus dugaan korupsi anggota DPRD tersebut benar-benar lengkap. Bukti-bukti yang memperkuat adanya korupsi dana APBD itu pun akan terus dilacak keberadaannya. “Surat keputusan pimpinan itu sangat penting, karena menjadi dasar pembuatan APBD,” katanya.

Terkait dengan perkembangan berkas perkara kasus tersebut, menurut dia, saat ini tengah dalam proses pembenahan dan secara umum tidak mengalami masalah. Untuk melimpahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan, tim penyidik juga tidak akan menunggu hasil pemeriksaan Denpom terhadap tersangka anggota dewan dari unsur TNI.

"Tim koneksitas yang memeriksa anggota TNI/Polri memang belum selesai. Tapi berkas dari sipil yang telah rampung akan dilimpahkan keKejaksaan setelah Lebaran. Tak perlu mengendap terlalu lama, BAP yang telah rampung, akan langsung kami serahkan ke Kejaksaan,” kata Hasibuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polwil Surakarta telah menetapkan 43 anggota DPRD Solo periode selama periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2003 senilai Rp 5 miliar. Sebagian besar anggota DPRD itu telah menjalani pemeriksaan.

Dari 43 anggota DPRD Solo yang menjadi tersangka, 13 orang dinyatakan sebagai tersangka utama dan 30 orang dinyatakan sebagai tersangka ikut serta. Ke-13 tersangka utama itu 10 orang berasal dari sipil dan tiga orang dari unsur TNI. Ketiga orang tersangka dari unsur TNI ini proses pemeriksaannya diserahkan kepada kesatuannya.

Anas Syahirul - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sutiyoso Minta Pembongkaran Pasar Tanah Abang Tidak Ditunda
Anggota DPRD Dikepung Todongan Permintaan THR
THR DPRD Kabupaten Malang Dibatalkan
DPRD Batam Batalkan Interpelasi Terhadap Wali Kota Batam
Tiga Pejabat Pemda Blitar Diduga Korupsi Rp 32 miliar.
Bupati Nabire : “Saya Siap Diperiksa”
Tuntutan Siswa SMPN 56 Melawai Pada Pemerintahan Baru.
DPRD Jatim Pertanyakan Biaya Makan dan Minum
Pembangunan Gedung DPRD Banten Dihentikan Gubernur
Aktivis Beberkan Pejabat Aceh Yang Korupsi kepada MenKoPolHubKam, Widodo A.S.
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
PP RI No. 19 Tahun 2000 Tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data